Berita Tulungagung Hari Ini
Satpol PP Tulungagung Luncurkan Pusat Aduan Masyarakat Berbasis Online
Satpol PP Tulungagung meluncurkan Pusat Aduan Masyarakat Berbasis online (daring) untuk memudahkan pelaporan
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung meluncurkan Pusat Aduan Masyarakat Berbasis online (daring) untuk memudahkan pelaporan, Jumat (23/7/2021).
Sistem ini juga akan mempercepat Satpol PP dalam merespon aduan masyarakat.
Pusat pengaduan ini bisa diakses lewat satpolpp.tulungagung.go.id, mapun melalui Instagram dan Youtube.
Warga juga bisa melapor ke WhatsApp selama 24 jam, di nomor 081336580145, atau telepon (0355) 323655.
Sedangkan khusus untuk pemadam kebakaran, bisa langsung menghubungi nomor (0355)321113.
“Ada tiga shift petugas yang akan merespon aduan selama 24 jam,” terang Artista Nindya Putra, Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.
Lanjut Genot, panggilan akrab Artista, selama ini banyak laporan dari masyarakat yang masuk namun telat direspon.
Salah satunya karena sistem pelaporan masih manual, mereka datang ke kantor Satpol PP.
Genot mencontohkan, ada warga yang melapor mobilnya digedor-gedor oleh pengamen.
“Korban datang ke Kantor Satpol PP,kami terima laporannya langsung kami respon. Saat kami tiba di lokasi kejadian, pengamen yang dilaporkan sudah pergi,” tuturnya.
Dengan sistem pelaporan ini masyarakat bisa memanfaatkan saluran pelaporan yang ada.
Masyarakat cukup menelpon, atau jika melalui Whatsapp atau media sosial bisa melampirkan foto pendukung dan lokasi kejadian.
Petugas akan langsung merespon ke lokasi kejadian secepatnya, setelah menerima laporan.
“Pelapor juga wajib untuk mencantumkan identitas asli. Ini untuk menghindari laporan palsu,” sambung Genot.
Lewat sistem ini masyarakat juga bisa memberikan kritik kepada kinerja Satpol PP.