BEM Unmuh Jember Kritik Pemerintah Lewat Aksi Bagi Sembako

BEM Unmuh Jember mengkritik langkah penanganan pandemi covid-19 oleh pemerintah. Tak hanya mengkritik, mereka juga bagi-bagi sembako.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Anggota BEM Unmuh Jember membagikan sembako kepada pedagang kaki lima di Jember. 

SURYAMALANG, JEMBER - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah  (UM) Jember menggelar aksi di DPRD Jember, Senin (26/7/2021).

Aksi tersebut dilakukan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 serta Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Aksi ini hanya diikuti oleh sembilan orang saja. 

Namun begitu, aksi itu mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian. Bahkan sebelum aksi, polisi melakukan tes swab antigen kepada mereka. 

Dari pantauan Surya, polisi juga beberapa kali melarang beberapa hal yang hendak dilakukan oleh BEM UM Jember. Hal yang dilarang antara lain pembentangan spanduk aksi dan atribut aksi, juga orasi terbuka. 

Polisi menyilakan mahasiswa berorasi ketika berhadapan dengan anggota dewan di dalam ruang gedung DPRD Jember

"Kami sudah banyak mengalah. Ternyata masih dilarang juga. Ya mending tidak usah ketemu anggota dewan," tegas Presiden BEM UM Jember M Yayan. 

Kepada awak media, BEM UM Jember menyampaikan sejumlah kritikan terkait penanganan Covid-19 baik oleh pemerintah pusat, maupun daerah. 

"Dari kajian kami, kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19  sangat tidak komprehensif dan banyak merugikan rakyat dalam aspek ekonomi, dan kesehatan," imbuh Yayan. 

Tuntutan yang mereka suarakan adalah mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan terkait penanganan Covid-19, pemerintah harus lebih mengedepankan aspek kesehatan masyarakat dalam penanggulangan pandemi Covid-19. 

BEM UM Jember juga mendesak pemerintah pusat menerapkan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam penanganan Covid-19. 

"Kami juga mendesak anggota dewan memotong gajinya, 50 persen untuk penanganan Covi-19," tegas Yayan. 

Kepada Pemkab Jember, BEM UM Jember mendesak pengalokasian biaya retribusi PJU selama dimatikan, dipakai untuk bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi. 

"Juga memasifkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19. Karena ternyata masih ada saja warga terdampak yang tidak mendapatkan bansos," tegas Yayan. 

Selain aksi, BEM UM Jember juga membagikan paket sembako kepada warga di sekitar DPRD Jember. Paket sembako antara lain diberikan kepada pedagang kaki lima dan tukang becak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved