PPKM di Batu
Pemkot Batu Usulkan Keringanan Pajak bagi Pelaku Usaha ke Pemprov Jatim dan Pusat
Pemerintah Kota Batu berencana mengusulkan keringanan pajak untuk pelaku usaha yang terdampak PPKM Level 4.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Memasuki situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tempat-tempat wisata di Kota Batu masih dilarang buka, termasuk mall.
Untuk meringankan beban pelaku usaha di sektor pariwisata dan mall, Pemerintah Kota Batu berencana mengusulkan keringanan pajak untuk pelaku usaha yang terdampak kepada Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Pusat.
Jika usulan tersebut disetujui maka beban pelaku usaha yang terdampak di Kota Batu akan lebih ringan.
Pemkot Batu akan melakukan pendekatan dengan para pelaku usaha di Kota Batu.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menegaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan insentif untuk para karyawan terdampak PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.
"Saat ini tinggal tempat wisatanya, hotelnya dan yang lainnya akan kami usahakan bagaimana bisa untuk memundurkan pembayaran pajak atau bahkan meringankan. Hal hal seperti itu yang akan kami upayakan,” ujarnya, Senin (26/7/2021).
Dewanti memahami dampak ekonomi terhadap pelaku usaha pariwisata dan mall akibat perpanjangan PPKM Level 4.
Dewanti mengapresiasi pelaku usaha wisata dan mall yang telah menaati peraturan dengan menutup sementara operasionalnya.
Dia berharap, penutupan wisata dan mall di Kota Batu itu bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan begitu, kondisi segera pulih dan aktivitas di tempat wisata dan mall bisa kembali pulih.
"Alhamdulillah untuk usaha pariwisata, mereka sudah sangat sadar bahwa pengorbanan mereka untuk tidak membuka usahanya itu demi bisa memutus tali penyebaran Covid-19 ini. Jadi mereka sadar betul,” jelasnya.
Direktur Lippo Plaza Mall Batu, Suwanto menjelaskan pihaknya melakukan efisiensi karyawan untuk sementara waktu.
Ia menjelaskan kondisi seperti itu bukan kali ini saja, saat PSBB tahun lalu juga merumahkan karyawan.
Efisiensi karyawan yang dilakukan mencapai 50 persen.
Biaya operasional pun diirit ketika masa paceklik seperti ini.
Manajemen juga menghemat penggunaan listrik hingga memotong 50 persen upah karyawan.
Manajemen memberlakukan kerja paruh waktu terhadap karyawan selama mall tidak beroperasi.
Selama PPKM Darurat maupun PPKM level 4, hanya supermarket dan restoran saja yang buka. Karena dalam aturan, keduanya masuk kategori esensial.
“Kan ya berat, pengunjung hanya 10 persen karena cuma Hypermart dan restoran saja yang buka,” kata dia.
Ketua PHRI Batu, Sujud Hariadi mengatakan pihaknya lebih mengutamakan keselamatan para anggotanya.
Meskipun, dampak yang dialami akibat penutupan tempat wisata juga tidak ringan.
“Kami menahan diri dulu sampai pandemi berada di titik aman. Punah dalam waktu dekat tidak mungkin, tapi paling tidak sudah dalam kondisi aman,” ujar Sujud.
PHRI juga tidak memilih memutus hubungan kerja karyawannya.
Mereka memilih untuk merumahkan sementara dan sebagian lainnya potong gaji.
“Hanya beberapa yang dirumahkan sementara. Monggo dibantu agar bisa meringankan beban ekonomi mereka,” harapnya.