Kota Batu

Pameran Perumahan dan Perizinan Disperkim Kota Batu DIBUKA, Diikuti Pengembang Berizin

Disperkim Kota Batu menggelar pameran Perumahan dan Perizinan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani mulai 5-9 November 2025.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DISKOMINFO KOTA BATU
PEMBUKAAN PAMERAN - Pemkot Batu menggelar pameran Perumahan dan Perizinan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani mulai 5-9 November 2025.(SURYAMALANG.COM/DISKOMINFO KOTA BATU) 

Ringkasan Berita:
  • Disperkim Kota Batu menggelar pameran Perumahan dan Perizinan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani mulai hari ini 5 November hingga 9 November 2025.
  • Pameran perumahan ini diikuti sebanyak 30 pengembang di Kota Batu yang telah memiliki izin resmi dari Disperkim Kota Batu.
  • Pameran ini sebagai sarana untuk mempertemukan pemerintah, pengembang, konsumen dan pelaku bisnis properti.

 

SURYAMALANG.COM, BATU - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu menggelar pameran Perumahan dan Perizinan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani mulai 5-9 November 2025.

Pameran perumahan ini menjadi agenda perdana yang diadakan oleh Pemkot Batu, sekaligus sebagai salah satu rangkaian acara HUT ke-24 Kota Batu.

Baca juga: Kota Batu Susun Strategi Cegah Krisis Air, Lakukan Pemetaan Sumber Air Hingga Revitalisasi Jaringan

Dalam pameran perumahan ini diikuti sebanyak 30 pengembang di Kota Batu yang telah memiliki izin resmi dari Disperkim Kota Batu.

“Kota Batu sebagai kota wisata strategis dengan potensi pertaniannya merupakan kota dengan prospek yang bagus untuk pengembangan properti dan perumahan. Tentunya pemerintah harus mendukung perkembangan bisnis properti sesuai karakter Kota Batu sebagai kota wisata dan pertanian,” kata Sekda Kota Batu, Zadim Effisiensi, Rabu (5/11/2025).

Zadim menjelaskan pameran ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep pengembangan properti yang aman dan berizin kepada masyarakat.

Selain itu juga sebagai sarana untuk mempertemukan pemerintah, pengembang, konsumen dan pelaku bisnis properti.

Melalui pameran ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di bidang properti di Kota Batu.

“Dengan adanya pameran ini tentunya masyarakat dan pelaku bisnis properti di Kota Batu akan mendapatkan informasi dan sosialisasi yang tepat dalam berinvestasi secara cermat di bidang properti. "

"Aspek legalitas dalam investasi properti adalah hal yang sangat penting dan vital untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mendapatkan manfaat dan wawasan terkait perumahan dan perizinan dari  pemerintah dan juga pengembang,” ujarnya.

D isaat yang sama juga dilakukan penyerahan plakat penghargaan dari Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Raya kepada Wali Kota Batu.

Selain diikuti 30 pengembang, pameran ini juga menggandeng empat bank mitra dan juga Kantor Pertanahan Kota Batu, serta instansi pemerintahan terkait yang menangani masalah perizinan di Kota Batu.

Sementara itu salah satu pengembang yang menjadi peserta pameran, Ida Zairinia Barach menilai, inisiatif event pameran perumahan yang digelar Disperkim dapat membantu para pengembang dalam mempromosikan, serta memberi rasa aman dan kepercayaan ke masyarakat bahwa perumahan yang ia kembangkan berizin lengkap. 

“Tentu kami sangat senang karena ini juga membantu kami dan masyarakat biar tahu disekitarnya ada perumahan yang memiliki izin serta legal,” tutur Ida Zairinia Barach.

“Harapan saya dengan adanya Expo ini bisa mendongrak dan memperkenalkan perumahan yang saya jual,” tambahnya.

Pemilik Perumahan Forest Hill yang ada di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo itu juga mengaku dalam proses perizinan yang selama ini ia ikuti, tidak ada kesulitan yang dialami. 

“Saat ini dari total 120 unit rumah, sudah terjual 12 unit. Dengan kisaran harga Rp 590 juta hingga Rp 1,3 miliar,” pungkasnya.(myu)

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved