Berita Malang Hari Ini

LSM MCW Nilai Anggaran Bansos Covid-19 Cukup Kecil Dibanding Mamin dan Belanja Dinas Pemkot Malang

LSM MCW menyoroti anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Malang berkaitan dengan penyaluran bansos

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Ilustrasi - Pemkot Malang menyalurkan bansos ke warga yang sedang isolasi mandiri (isoman) 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - LSM Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Malang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mereka menilai bahwa anggaran yang digelontorkan Pemkot Malang untuk bansos ini terlalu kecil, jika dibandingkan dengan anggaran untuk makan minum dan perjalanan dinas Pemkot Malang.

Berdasarkan data yang telah didapatkan oleh MCW, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ditujukan menanggulangi Covid-19 sebesar Rp 65 miliar atau 2,58 persen dari total belanja 2021 yakni sebesar Rp 2,5 triliun.

Jumlah alokasi BTT itu khususnya untuk belanja bansos kata MCW masih jauh di bawah alokasi belanja makan dan minum rapat sebesar Rp 27 miliar dan belanja perjalanan dinas Rp 67 miliar.

"Pemkot harus mengurangi-menghapus operasional birokrasi yang tidak memungkinkan terlaksana saat pandemi seperti belanja perjalanan dinas, belanja makan dan minum rapat, termasuk proyek yang tidak mendesak," ucap Janwan Tarigan/Divisi Riset dan Informasi MCW.

MCW pun mendesak Pemkot Malang agar memberikan perlindungan sosial bagi seluruh warga dengan sumber daya yang ada diprioritaskan bagi rakyat.

Hal ini dapat dilihat dari anggaran belanja pemerintah yang dapat dijadikan tolak ukur prioritas pemerintah pada tahun anggaran berjalan.

Khususnya pada masa pandemic diterapkan PPKM di Kota Malang khususnya telah menyebabkan risiko dan kerentanan sosial mengganas.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan di Pasal 8 menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina," ucapnya.

Dalam waktu dekat ini, Pemkot Malang juga akan menyalurkan Bansos tunai senilai Rp 300 ribu kepada 34.884 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian datanya dari eksekutif 22.861 KPM dan dari DPRD 12.023 KPM. 

Di luar anggaran daerah juga akan disalurkan Bansos tunai dari Kemensos RI sebesar 600ribu kepada 14.644 KPM.

Total 52.008 KPM. 

MCW menilai bahwa jumlah tersebut cukup kecil atau sekitar 5,9 persen dibanding jumlah penduduk Kota Malang yakni sebanyak 887.443 jiwa yang hampir semuanya terimbas Covid-19. 

"Kami menilai upaya Pemkot menambah anggaran penanggulangan Covid-19 melalui pemotongan tunjangan ASN jabatan 7 sampai 16 tidak cukup dan terkesan tanggung. Seharusnya, dengan anggaran belanja mencapai 2,5 Triliun pada tahun 2021, Pemkot Malang dapat memprioristaskan perlindungan sosial rakyat secara berkelanjutan dengan jangkauan luas dan besaran Bansos memadai hingga situasi membaik," ucapnya.

Untuk itu, MCW mendorong Pemkot Malang dam DPRD agar melakukan realokasi dan refocusing anggaran pada momentum perubahan APBD mendatang dengan memprioritaskan belanja perlindungan sosial agar dapat menjangkau tiap-tiap warga terdampak Covid-19 sehingga perlindungan sosial bagi rakyat terjamin.

Selanjutnya mengurangi-menghapus belanja operasional pemerintahan yang tidak mungkin dilaksanakan saat pandemi seperti belanja perjalanan dinas, dan mengurangi belanja makan dan minum rapat, serta menghentikan proyek-proyek besar yang menyerap banyak anggaran publik. 

Kemudian menerapkan transparansi, akuntabel, dan partisipatif dalam proses perencanaan-penganggaran serta pelaksanaan anggaran untuk menekan peluang korupsi di saat darurat bencana. 

Terakhir, memastikan kebaruan data terpadu penerima bantuan sosial yang bersumber dari Kemensos, Provinsi, dan Kota yang sehingga dapat menjangkau setiap warga terdampak, serta menerapkan penyaluran bantuan sosial yang cepat, akurat, dan pasti. 

"Sebenarnya peran aktif warga mengawal penyaluran bantuan sosial sangat dibutuhkan untuk memastikan penyaluran berjalan sebagaimana mestinya dan jauh dari praktik korupsi," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved