Berita Nganjuk Hari Ini
Duda 60 Tahun Perdayai Anak Kandung Sampai Hamil di Nganjuk, Ngaku Kedinginan Saat Malam
Pria berinisial JT (60) tega memperdayai anak kandungnya sampai hamil di Nganjuk.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Pria berinisial JT (60) tega memperdayai anak kandungnya sampai hamil di Nganjuk.
Kini pria berstatus duda tersebut harus mendekam di penjara Polres Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan tersangka mempunyai empat anak dari hasil pernikahanya.
Selama ini tersangka tinggal bersama dua anak kandungnya.
"Satu anak tersangka berstatus pelajar," kata Supriyanto kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (29/7/2021).
JT mengaku sering kesepian sejak cerai dengan sang istri.
Tersangka juga mengaku kedinginan setiap malam.
Akhirnya tersangka memperdayai anak kandungnya.
Tersangka berulang kali memperdayai sang anak sehingga korban hamil 7 bulan.
Terbongkarnya kasus ini bermula saat korban sakit pada awal Februari 2021.
"Ketika ditanya kakaknya, korban mengaku sakit lambung dan terlambat datang bulan,” ujar Supriyanto.
Kemudian kakak kandung korban bercerita bibinya.
Akhirnya sang bibi berinisiatif untuk membelikan tes kehamilan.
Setelah tes, ternyata korban dalam kondisi hamil.
“Awalnya korban tidak mengungkap pelakunya. Baru beberapa hari kemudian korban menyebut bahwa ayahnya yang menghamilinya,” ucap Supriyanto.
Setelah berunding, keluarga melaporkan masalah ini ke Polsek Sukomoro.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” kata Nikolas.