Penggali Kubur Tarik Biaya Rp 5 Juta ke Keluarga Jenazah Pasien Covid, GIbran: Nanti Tak Urus

Penggali Kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Daksinoloyo, Solo, Jawa Tengah, menarik biaya Rp 5 juta kepada keluarga jenazah. Gibran angkat bicara.

Editor: eben haezer
Canva.com
Ilustrasi kuburan 

SURYAMALANG, SOLO - Penggali Kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Daksinoloyo, Solo, Jawa Tengah, diduga melakukan pungli kepada keluarga jenazah.

Penggali kubur tersebut diduga meminta uang Rp 5 juta kepada keluarga jenazah sebagai ongkos penggalian makam.

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa pungli ini dialami warga RT 02/RW 03, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Ketua RT 02/RW 03 Kelurahan Kedung LUmbu, Sardjiman mengatakan bahwa mulanya ada seorang warga Kedung LUmbu, Darsono (62), meninggal dunia di RS dengan hasil swab positif covid-19, Kamis (29/7/2021) malam. Keluarga tersebut kemudian meminta agar jenazah almarhum dimakamkan di TPU Daksinoloyo.

Sebelum jenazah tiba di TPU, keluarga sempat ditanya penyebab meninggalnya almarhum oleh oknum penggali kubur. Pertanyaan diajukan untuk menentukan besaran biaya penggalian makam.

Setelah itu, kakak dari mendiang melakukan negosiasi biaya dengan oknum penggali kubur supaya jenazah Darsono bisa segera dimakamkan.

"Kakaknya (almarhum) mego-nego sampai 5 juta gitu. Uang itu katanya untuk gali malam-malam. Siapa yang mau gali malam-malam kalau tidak dibayar," kata Sardjiman.

Begitu jenazah Darsono tiba di makam, selanjutnya proses pemakamannya pun dilakukan sesuai protokol kesehatan. Mengetahui bahwa pemakaman dilakukan secara prokes, penggali kubur meminta biaya Rp 5 juta. Namun oleh keluarga baru diberikan Rp 3 juta.

"Sisanya saya minta jangan kasih dulu," sambungnya.

Sardjiman meminta keluarga tidak menyerahkan sisa uang setelah dirinya menghubungi relawan pembawa jenazah covid-19. Alasannya, setahu dia tidak ada pungutan biaya apapun untuk pemakaman jenazah pasien covid-19.

"Saya sudah bilang ke keluarga (tidak ada pungutan biaya apapun) kalau pemakaman prokes gitu. Keluarga (almarhum) sudah ikhlas. Setelah saya telpon (keluarga) jangan dilunasi memang tidak dikasih," tutur dia.

Relawan SAR Perum Jasa Tirta 1 selaku pembawa jenazah pasien Covid-19, Bayu Riyadi menyayangkan adanya praktik pungutan liar pemakaman jenazah pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum.

Bayu mengaku dirinya bahkan menyaksikan secara langsung praktik pungutan liar oleh oknum penggali kubur dengan keluaga jenazah pasien Covid-19.

"Di saat pemakaman itu saya lihat ada salah satu penggali kubur dekati korban itu transaksinya sudah deal Rp 5 juta. Lha keluarganya baru bawa Rp 4 juta. Itu pas pada waktu itu pemakamannya bersamaan. Satu warga Baki, Sukoharjo dan sedangkan yang saya antar jenazah warga Kedung Lumbu, Solo dealnya juga Rp 5 juta," kata dia.

Budi mengatakan, selama memakamkan jenazah Covid di sejumlah TPU di Solo tidak pernah ada penggali kubur yang sampai meminta biaya pemakaman.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved