Panglima TNI Cek Penggunaan Aplikasi Silacak dan inaRISK di Tiga Puskesmas di Malang

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Malang Raya dan meninjau tiga fasilitas kesehatan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/kukuh kurniawan
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengecek penggunaan aplikasi Silacak dan inaRISK di Puskesmas Ardimulyo, Kec. Singosari, Kab. Malang, Sabtu (31/7/2021). 

Reporter : Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG, MALANG - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Malang Raya, Sabtu (31/7/2021) sore.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Hadi Tjahjanto meninjau tiga tempat pelayanan kesehatan. Yaitu Puskesmas Lawang, Puskesmas Ardimulyo, dan Puskesmas Polowijen.

Selain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, kegiatan kunker tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNPB Letjen TNI, Ganip Warsito ; Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto ; Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta ; Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona menjelaskan tujuan kegiatan kunker yang dilaksanakan oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto tersebut.

"Panglima TNI mengunjungi puskesmas, mengecek penggunaan aplikasi Silacak dan inaRISK. Untuk memastikan, aplikasi tersebut bisa dilaksanakan dan diterapkan oleh empat pilar yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak Kelurahan, dan bidan desa atau bidan kelurahan," ujarnya, Sabtu (31/7/2021).

Dirinya menjelaskan, aplikasi Silacak digunakan untuk mendeteksi orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 di wilayah kelurahan dan kecamatan.

"Nanti setelah dilaksanakan tracing dari empat pilar tersebut, maka data akan dimasukkan dalam aplikasi Silacak. Sedangkan untuk aplikasi inaRISK dari BNPB, digunakan untuk mendeteksi kadar gangguan, misalnya gangguan Covid. Nanti di aplikasi inaRISK, akan memberikan informasi apakah di daerah tersebut adalah zona merah, zona oranye, zona kuning, atau zona hijau. Sehingga, aplikasi Silacak dan inaRISK ini saling melengkapi," jelasnya.

Dengan diterapkannya kedua aplikasi tersebut, diharapkan dapat mempermudah petugas untuk melakukan proses tracing.

"Sehingga insyaallah, dapat menekan angka konfirmasi positif Covid 19 di suatu wilayah," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved