Berita Madiun Hari Ini

Penggerebekan Sarang Bandar Narkoba di Mojokerto Mirip Film Action, Buronan Lompat dari Lantai 2

BNNK Mojokerto menggerebek rumah bandar narkoba di Jalan Timor, Kelurahan/ Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO -Anggota Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Mojokerto menggerebek rumah bandar narkoba di Jalan Timor, Kelurahan/ Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Kamis (29/7/2021).

Penggrebekan ini mirip film action.

Petugas menangka dua tersangka, yaitu AS (35) dan AK (39)

Petugas juga menyita 9 paket sabu-sabu seberat 44,32 gram.

Tersangka AS adalah bandar narkoba yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Mojokerto dan sekitarnya.

Sedangkan tersangka AK membantu pengemasan dan mengedarkan barang haram tersebut.

"Mereka adalah target kami sejak sekitar tiga bulan lalu," ungkap AKBP Suharsi, Kepala BNNK Mojokerto kepaa SURYAMALANG.COM, Jumat (30/7/2021).

Tersangka berusaha kabur saat penggerebekan.

Tersangka AS sembunyi di atas genting dan melompat dari lantai dua rumah.

Sedangkantersangka AK sembunyi di semak dekat rumah tersebut.

Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringkatan karea tersangka  sembunyi di semak dan atap rumah.

"Kami butuh waktu selama tiga jam untuk menangkap tersangka," tambahnya

Tersangka mendapat pasokan narkoba dari orang di Lapas Madiun.

"Kami perlu pembuktian karena tersangka menyebut orang dalam," ucap Suharsi.

Tersangka mengedarkan sabu-sabu menggunakan sistem ranjau.

Petugas menyita 9 poket sabu-sabu, satu timbangan digital, sembilan bendel plastik klip, dua ponsel, satu isolasi plastik, satu sendok takar, satu sedotan, dan kartu ATM, dan motor Honda PCX nopol S 2588 VW.

"Tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar narkoba," terangnya.

Tersangka AS mengaku mengedarkan narkoba karena terlilit utang sebanyak Rp.8 juta.

Dia berperan sebagai perantara dari orang dalam Lapas dan memperoleh imbalan sekitar Rp.700.000.

"Saya hanya menjalankan tugas saja bila ada pesanan," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved