Berita Malang Hari Ini
Dapat Uang Rp 1,2 Miliar Hasil Penipuan di Malang, Pria Tangerang Ini Langsung Beli Mobil BMW 320i
Pipin (34) langsung membeli mobil BMW 320i setelah mengumpulkan uang Rp 1,2 miliar hasil penipuan di Kota Malang.
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pipin (34) langsung membeli mobil BMW 320i setelah mengumpulkan uang Rp 1,2 miliar hasil penipuan di Kota Malang.
Anggota Polresta Malang Kota menangkap pria asal Tangerang tersebut di Bandung pada Kamis (29/7/2021).
"Kami menerima laporan korban berinisial MS pada 2 Februari 2021. Korban mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan tersangka," ujar AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (2/8/2021).
Saat beraksi, tersangka mengajak korban kerja sama untuk proyek pembangunan properti di Kedungkandang, Kota Malang pada Juni 2020.
"Tersangka mendirikan PT Sahid Mulia Amani dari hasil kerja sama itu," jelas perwira yang akrab disapa BuHer tersebut.
Tersangka menjelaskan kepada korbannya bahwa butuh modal sebesar Rp 5 miliar untuk menjalankan PT tersebut.
"Karena telah menyediakan lokasi untuk perumahan, korban hanya diminta menyetor awal sebesar Rp 1,25 miliar."
"Tersangka menjanjikan keuntungan proyek properti sebanyak 50 persen kepada korban," terangnya.
Karena tertarik pada iming iming tersebut, korban mentransfer Rp 1,25 miliar dengan cara diangsur sebanyak empat kali.
"Setelah menerima uang transfer, tersangka tidak langsung mengerjakan proyek properti tersebut. Justru, tersangka kabur ke Bandung. Akhirnya korban melapor ke Polresta Malang Kota," tambahnya.
Tersangka menggunakan uang milik korban senilai Rp 1,25 miliar untuk kepentingan pribadi, termasuk uang muka pembelian mobil BMW 320i.
"Tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP," terangnya.
Sampai sekarang polisi baru menerima laporan dari satu korban.
"Bila ada yang menjadi korban penipuan tersangka, silakan lapor ke kami," imbuhnya.