Hotman Paris Soroti Aksi Umi Kulsum Labrak Haters Ayu Ting Ting, Beri Wanti-wanti dan Sebut Arogan

Pengacara Hotman Paris mendadak soroti Umi Kalsum dan Ayah Rozak usai melabrak haters Ayu Ting Ting.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Instagram @hotmanparisofficial/@mom_ayting92_
Aksi Umi Kulsum labrak haters Ayu Ting Ting disorot Hotman Paris 

SURYAMALANG.COM - Pengacara Hotman Paris soroti Umi Kalsum dan Ayah Rozak usai melabrak haters Ayu Ting Ting.

Bahkan Hotman Paris mewanti-wanti orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak lantaran tindakannya belum lama ini.

Tak hanya itu, pengacara kondang ini juga menilai aksi orang tua pelantun Alamat Palsu tersebut arogan.

Menurut pengacara kondang, aksi Umi Kalsum dan Ayah Rozak pada orangtua Haters Ayu Ting Ting justru bisa jadi bumerang.

Baca juga: Amanda Manopo Isyaratkan Ikatan Cinta Tamat Usai Unggah Soal Perpisahan, Eks Billy Syahputra: Bye

Hotman Paris menyarankan, bila memang hanya soal sepele sebaiknya pihak Ayu Ting Ting memaafkan perbuatan haters, Kartika Damayanti.

"Saya selalu menyarankan pada klien saya kalau pencemaran nama baik kalau batas normal, lupakan,

karena kalau kita sebagai publik figur harus siap semua kelakuan kita dinilai, dan tidak selalu positif.

dan semakin kami lapotrkan bisa-bisa nama kita semakin tercemar.

sementara kalau kita diamkan bisa saja hilang sendirinya," kata Hotman Paris dikutip dari akun Youtube Sambel Lalap.

Hotman Paris menerangkan memang dengan mendatangi rumah haters Ayu Ting Ting, bukan perbuatan main hakim sendiri.

Terkecuali, ketika Umi Kalsum atau Ayah Rozak melontarkan kata-kata yang mengarah pada tindak pidana saat mendatangi rumah Kartika Damayanti.

Umi Kalsum dan Abdul Rozak mendatangi rumah haters penghina Bilqis di Bojonegoro, Jawa Timur (SURYAMALANG.COM/kolase Instagram @mom_ayting92_)
Umi Kalsum dan Abdul Rozak mendatangi rumah haters penghina Bilqis di Bojonegoro, Jawa Timur (SURYAMALANG.COM/kolase Instagram @mom_ayting92_) 

"Caciannya itu apa, kalimatnya itu sudah mengarah tindak pidana bisa diadukan ke polisi, tergantung kalimatnya apa," kata Hotman Paris.

Hotman Paris lantas mencontohkan kasus penagih hutang yang memposting di media sosial.

Tadinya menjadi pemburu, atas tindakannya memposting di medsos justru menjadi pihak yang salah.

"Pemburu menjadi diburu jadi hati-hati walaupun kau berhak jangan lakukan di luar jalur hukum," kata Hotman Paris.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved