Berita Arema Hari Ini

Ini yang Wajib Dilakukan Aremania dan Aremanita Agar Bisa Masuk Museum Mini Arema FC untuk Berfoto

Ini yang Wajib Dilakukan Aremania dan Aremanita Agar Bisa Masuk Museum Mini Arema FC untuk Berfoto

Editor: Eko Darmoko
tangkap layar YouTube Arema FC Official TV
Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana dan MO Arema FC, Sudarmaji saat peresmian museum mini Arema FC, Minggu (1/8/2021) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Mini museum milik Arema FC baru saja dilaunching pada Minggu (1/8/2021) lalu.

Mini museum itu terletak di dalam Kantor Arema FC, Jalan Mayjend Pandjaitan No 42 Kota Malang.

Pembangunan museum tersebut untuk memanjakan mata para penggemar Arema FC yang ingin melihat koleksi trofi dan sejarah Singo Edan.

Untuk bisa masuk dan berfoto di dalam mini museum, pengunjung wajib membeli produk yang ada di Arema FC Store.

Baca juga: Arema FC Store Atau Persebaya Store, Siapa yang Layak Jadi Pelopor? Simak Data dan Fakta di Lapangan

Baca juga: Nasib Arema Store di Tengah PPKM Darurat, Omzet & Pengunjung Tetap Stabil, Jam Operasional Berkurang

"Sudah buka sejak Senin kemarin."

"Syaratnya, berbelanja di store nanti tinggal nunjukin struk pembelian, dan bisa langsung foto," kata Manager Arema FC Store, Tjiptadi Purnomo pada SURYAMALANG.COM, Selasa (3/8/2021).

Lebih lanjut Tjiptadi mengatakan, tak ada nominal minimum pembelanjaan untuk bisa masuk museum dan tak ada batasan waktu untuk berfoto di dalam museum.

"Tidak ada minimal nominal belanja."

"Yang pasti, maksimal satu transaksi untuk dua orang," jelasnya.

Tjiptadi Purnomo
Tjiptadi Purnomo (SURYAMALANG.COM/Dya Ayu)

Omzet & Pengunjung Tetap Stabil saat PPKM

PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah demi menekan angka Covid-19, berdampak pada bisnis klub sepak bola, termasuk Arema FC.

Namun, Arema Store sedikit beruntung karena masih bertahan di tengah terpaan dampak PPKM Darurat tersebut.

Manager Arema Store, Tjiptadi Purnomo menegaskan, selama PPKM Darurat, toko merchandise resmi Arema itu tetap buka.

Arema Store buka mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Menurutnya, selama PPKM Darurat diberlakukan, jumlah pengunjung dan omzet tokonya tak berubah.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved