Alasan Anggota DPRD Jatim Fauzan Fuadi Tanggapi Kasus Ayu Ting-Ting yang Labrak Haters di Bojonegoro

Anggota DPRD Jatim, Fauzan Fuadi menjelaskan alasannya mengomentari urusan keluarga Ayu Ting-ting dengan orangtua K-D yang berasal dari Bojonegoro

Editor: eben haezer
TribunJatim/Yusron Naufal Putra
Anggota DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi 

Namun menurutnya, menyeret keluarga K-D, juga dinilainya tak patut dilakukan.

Fauzan menilai keluarga K-D tak ada kaitannya dengan tindakan bullying yang menyasar pelantun alamat palsu tersebut.

"Tindakan bullying bagaimanapun tidak bisa dibenarkan, kita harus menentangnya. Akan tetapi, orang tua dari haters atau pembully tersebut seharusnya tidak perlu dilibatkan."

"Apalagi, sampai diposting di media sosial. Ada wajah ayah dan ibunya, ada wajah anak kecil juga yang tidak tahu apa-apa juga diposting," kata Fauzan , Sabtu (31/7/2021).

Kedatangan ayah dan ibunda dari Ayu Ting-Ting ke Bojonegoro itu memang tidak langsung bertemu dengan K-D.

Sebab diketahui, K-D tengah merantau bekerja di luar negeri. Sehingga, Abdul Rozak dan Umi Kulsum yang datang bersama kepolisian hanya bertemu dengan Madi, ayahanda K-D beserta keluarga. 

Peristiwa itu diunggah oleh Umi Kulsum di akun Instagram miliknya.

Fauzan khawatir dengan viralnya foto yang diunggah tersebut, bisa berdampak pada psikologi keluarga Madi, dengan stigma yang negatif.

"Keluarganya pasti shock, padahal ayah K-D juga sudah meminta maaf sampai berulang-ulang atas kesalahan anaknya, tentu tak perlu diposting seperti itu,” sambung Fauzan.

Fauzan berharap keluarga Ayu Ting Ting bisa memaafkan bullying yang dilakukan oleh konstituen di dapilnya tersebut.

Dia yakin dengan memaafkan justru akan semakin mengangkat derajat keluarga Ayu Ting Ting.

Namun, jika permasalahan tersebut berlanjut, Fauzan juga tidak segan untuk memberi bantuan hukum terhadap keluarga Madi.

Fauzan juga berharap peristiwa tersebut tidak menghadirkan pandangan negatif oleh masyarakat luas terhadap warga Bojonegoro.

Baginya, warga Bojonegoro sangat baik, sopan serta agamis.

“Kita pertimbangkan untuk memberi bantuan hukum jika memang perkara ini berlanjut ke meja hijau,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved