Cinta Segitiga Rumit Berujung Penjara di Tegal, Saefudin Curi Uang Janda Muda Demi Cicilan Mobil
Kisah cinta segitiga rumit mengantarkan Saefudin (28) mendekam di penjara Polres Tegal Kota.
SURYAMALANG.COM - Kisah cinta segitiga rumit mengantarkan Saefudin (28) mendekam di penjara Polres Tegal Kota.
Pria beristri ini diduga mencuri uang milik janda muda berinisial YM (25) sebesar Rp 75 juta.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah mengatakan Saefudin dan YM berstatus pasangan kekasih.
Padahal Saefudin sudah memilik istri dan anak.
Saefudin kenal dengan YM sejak Agustus 2019.
Awalnya YM adalah penumpang taksi online milik pelaku.
Setelah dekat dan berpacaran, pelaku sering datang ke rumah korban.
Suatu hari korban bercerita kepada pelaku bahwa kartu ATM-nya tidak bisa digunakan.
Saat itu pelaku menawarkan diri untuk mengurus ke bank.
Pelaku pun minta kartu ATM, buku tabungan, dan password ATM milik korban.
"Setelah diurus, kartu ATM bisa digunakan. Tapi uang korban berkurang berkurang Rp 31 juta," kata Syuaib kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/7/2021).
Saat itu pelaku membantah telah mengambil uang tersebut.
Pelaku menegaskan ada yang membobol kartu ATM milik korban.
Saat itu korban percaya dengan ucapan Saefudin.
Kemudian Saefudin menawarkan agar korban membuat rekening baru.