Nasional
Terbiasa Menyembelih Ayam, Cowok Ingusan Santai saat Membunuh Cewek Open BO, Ada 9 Fakta Mengerikan
Terbiasa Menyembelih Ayam, Cowok Ingusan Santai saat Membunuh Cewek Open BO, Ada 9 Fakta Mengerikan
SURYAMALANG.COM - RKD (29) cewek open BO dari Kebumen tewas diduga karena dibunuh oleh pelanggannya.
Si pelanggan itu adalah cowok ingusan yang masih berusia 17 tahun, berinisial GD.
GD yang tercatat sebagai warga Tuksari, Kledung, Temanggung, menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap RKD.
Pembunuhan ini terjadi di kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang.
Meskipun masih di bawah umur, namun GD sangat lihai dalam menghabisi nyawa cewek open BO tersebut.
Dikutip SURYAMALANG dari Tribun Jateng, tersangka diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali masing-masing di Wonosobo dan Semarang.
Berikut fakta-fakta tentang pembunuhan terhadap cewek open BO ini :
1. Cara membunuh
Modus tersangka sama, dengan kejamnya menghabisi nyawa korban dengan cara membekap dan mencekik.
"Tersangka bekerja di perusahaan pemotongan ayam di Temanggung."
"Jadi dia sudah terbiasa melihat nyawa makhluk hidup dihilangkan," terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers, Jumat (6/8/2021).
2. Penangkapan tersangka
Penangkapan tersangka selepas Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku dengan inisial GD berada di wilayah Wonosobo.
Kemudian Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada Kamis (5/8/ 2021) pukul 07.30 Wib berhasil menangkap tersangka.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
3. Diawali dengan kencan
Selepas proses penyidikan, polisi mengetahui modus operandi tersangka.
Ternyata tersangka dalam menjalankan aksinya bermodus mengajak kencan wanita melalui media sosial.
Selepas berkencan, diakhiri dengan kekerasan terhadap korban.
Dia lalu mengambil barang berharga milik korban.
Semisal di kos mewah Semarang, tersangka mencekik korban dari belakang hingga meninggal dunia.
Setelah yakin korban meninggal, jasadnya ditelentangkan di tempat tidur.
Wajah ditutup bantal untuk memberikan kesan bahwa korban meninggal dunia lantaran kehabisan napas.
4. Aksi lainnya
Ternyata pelaku tak hanya sekali beraksi.
Ada pula korban di Binangun, Wonosobo, yang dilakukan pada 1 Juli 2021 atau empat hari sebelum beraksi di Semarang.
"Hanya saja korban di Wonosobo masih selamat."
"Di Wonosobo ini, di luar perkiraan tersangka ternyata korban masih hidup."
"Modusnya sama, mengajak kencan melalui medsos dengan tujuan kuras properti milik korban," terangnya.
5. Barang bukti
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti.
Ada satu buah HP merk Oppo A53 warna hitam.
Kemudian satu unit sepeda motor Nex pelat AB6380CH.
Lalu sejumlah pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi.
Tersangka dikenai pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan pidana penjara 15 tahun.
6. Imbauan polisi
Kombes Pol Irwan Anwar meminta masyarakat lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
Sekaligus lebih bijak menggunakannya.
Apalagi saat berkenalan dengan orang baru atau yang tidak pernah dikenali sama sekali.
"Jangan sampai menjadi korban seperti dalam kasus ini," tandasnya.
7. Petunjuk dari Motor
Senin (5/7/2021), Polrestabes Semarang memiliki analisa kasus tewasnya RKD di sebuah kos mewah di Kota Semarang.
Kematian korban asal Kebumen mengarah kasus pembunuhan.
Sejumlah data dikumpulkan kepolisian.
Kematian korban di dalam kamar Kos Jalan Jogja, Kelurahan Randusari, Semarang Selatan menemui titik terang.
Kematiannya diduga mengarah pembunuhan karena sejumlah barang miliknya hilang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengatakan masih menunggu hasil autopsi.
"Kami belum tahu, masih menunggu hasil otopsi," ujarnya.
8. Olah TKP
Menurut Kasatreskrim, kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam kamar dan menemukan korban meninggal dengan kondisi membusuk.
Pada olah TKP itu, pihaknya telah memintai keterangan saksi dari pengurus kos.
"Korban dalam posisi terlentang. Namun dari bagian wajah ditutupi guling warna biru," ujarnya.
Menurutnya, dari awal pintu kamar Rara dalam keadaan terkunci.
Namun kunci kamar sudah tidak ada dan hanga tersisa gantungannya.
"Kunci kamar nomor 36 itu gantungannya ada tapi kuncinya tidak ada. Dari awal pintu tersebut sudah terkunci dari luar," tuturnya.
Terkait barang milik korban, Indra menuturkan masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, ada barang-barang milik korban yang hilang atau tidak ditemukan saat olah TKP.
"Ponsel milik korban yang tidak kami temukan di TKP. Sehingga kami melakukan pendalaman itu. Kalau cincin ada."
"Keterangan saksi yang bersangkutan menggunakan kalung. Kemarin kami melakukan olah TKP tidak ditemukan," jelasnya.
9. Hasil visum
Menurutnya, korban tinggal sendiri di kos.
Pihaknya masih melakukan pendalaman teman rekan yang mengenali korban.
Selain itu, kepolisian juga melakukan penyelidikan terkait kendaraan di lokasi kos korban yang belum diketahui pemiliknya.
"Di situ ada kendaraan, helm, STNK juga ada. Itu menjadikan upaya kami Polrestabes Semarang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kenapa yang bersangkutan bisa sampai meninggal dunia," ujar dia.
Ia mengatakan saat ini masih mengumpulkan keterangan dari petunjuk CCTV di lokasi kejadian.
"Hasil visum luar dokter, mayat ini diperkirakan meninggal dua tiga hari terakhir. Saksi kurang lebih tiga."
"Ada penjaga dan perempuan yang sering membantu membelikan barang makanan sampai dengan menabung uang korban," ujarnya.
Di sisi lain, menurut keterangan anggota Polrestabes Semarang, korban diduga meninggal akibat dibekap.
Kemudian terdapat luka memar antara bibir-hidung.
"Dugaan dibekap, akhirnya meninggal. Kalau dicekik, tidak ada bekas cekikan di leher," tandasnya. (Iwn)