Alasan Sebenarnya Dinar Candy Berbikini di Jalan Bukan Protes PPKM Diperpanjang, Akan Tes Kejiwaan?

Alasan sebenarnya Dinar Candy berbikini di jalan bukan protes PPKM diperpanjang, polisi jawab soal tes kejiwaan rekan Nikita Mirzani

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase Instagram @dinar_candy
Dinar Candy saat berbikini di pinggir jalan (kanan) stres karena PPKM Level 4 diperpanjang 

Soal rencana tes kejiwaan Dinar Candy, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkap masih didiskusikan.

Akan tetapi dalam kasus ini, memang masih ada beberapa hal yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Kita diskusikan melalui gelar perkara, ada hal-hal yang diperlukan untuk penyidikan," terang Kombes Pol Azis dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (6/8/2021).

Saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan terhadap alat bukti dari beberapa keterangan ahli.

"Kita saat ini juga mengumpulkan alat bukti salah satunya adalah keterangan ahli."

"Sementara ini yang masuk dalam daftar kita adalah ahli kejiwaan, budaya, pidana, dan IT," tambahnya.

Kombes Pol Azis  mengatakan barang bukti bisa saja bertambah seiring pengembangan kasus oleh penyidik.

"Bisa berkembang nanti selama kegiatan penyidikan."

"Tergantung dari bagaimana para penyidik meramu alat bukti menjadi berkas," jelas Kombes Pol Azis.

Lantas, meski ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan terhadap Dinar Candy.

Sang DJ dikenakan wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Akan tetapi, Kombes Pol Azis belum bisa menjelaskan soal sistematika wajib lapor tersebut.

Dikarenakan buntut penerapan PPKM Level 4, akan ada pembatasan mobilitas masyarakat.

Alasan Sikap Dinar Candy yang Selama Ini Dicap Cewek Nakal, Tegaskan Dirinya Hanya Hiperaktif
Alasan Sikap Dinar Candy yang Selama Ini Dicap Cewek Nakal, Tegaskan Dirinya Hanya Hiperaktif (Instagram)

Pun Kombes Pol Azis mengatakan wajib lapor Dinar Candy akan menyesuaikan kondisi dan situasi di lapangan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved