Berita Malang Hari Ini
Maling Ban Mobil Kota Malang Sikat Roda Brio, Ayla Hingga Yaris, Polisi : Jangan Parkir Sembarangan
Secara berturut-turut peristiwa pencurian 4 roda mobil berikut velgnya sekaligus terjadi di beberapa titik di Kota Malang. Sudah 4 mobil jadi korban
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Maling ban mobil di kota Malang menjadi tindak kejahatan menonjol yang mulai meresahkan warga kota Malang.
Bagaimana tidak, secara berturut-turut peristiwa pencurian 4 roda mobil berikut velgnya sekaligus terjadi di beberapa titik di wilayah Kota Malang.
SURYAMALANG.COM mencatat, sejak Juni 2021 sudah ada 4 mobil yang jadi korban sasaran maling ban mobil di kota Malang.
Mulai dari mobil Kijang LGX dan Honda Brio di di depan Kantor Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.
Lalu ada mobil Daihatsu Ayla di Bunulrejo Blimbing yang 4 rodanya hilang.
Peristiwa pencurian 4 roda mobil yang sedang diparkir terbaru dialami mobil Toyota Yaris nopol N 1124 BB yang diparkir di pinggir Jalan K.H. Hasyim Ashari, RT 03 RW 05, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (1/8/2021).
Sejauh ini belum ada informasi terkait pelaku pencurian ban mobil yang diduga komplotan itu dari pihak kepolisian Kota Malang.
Terkait kejadian pencurian 4 roda mobil Toyota Yaris di pinggir Jalan K.H. Hasyim Ashari, pihak Polsek Klojen menyatakan masih menjalani penyelidikan dengan menggandeng Resmob Polresta Malang Kota.
Plh Kapolsek Klojen, AKP Tukimin Hadi membenarkan, bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut.
"Iya memang benar (peristiwa pencurian ban mobil Yaris), laporannya sudah kami terima. Dan saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan," ujar Tukimin, Minggu (8/8/2021).
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan menggandeng Resmob Polresta Malang Kota untuk mengusut dan mencari pelaku pencurian ban mobil tersebut.
"Di lokasi kejadian, tidak ada saksi ataupun kamera CCTV yang melihat aksi pelaku. Saat ini, kami masih mencari ciri-ciri pelaku," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati -hati dan waspada saat memarkirkan kendaraan.
"Jangan parkir sembarangan. Lebih baik parkir di tempat yang mudah diawasi. Atau kalau tidak, parkir di lahan parkir yang ada penjaganya. Sehingga kendaraan lebih aman dan terhindar dari sasaran pelaku kejahatan," pungkasnya.

Aksi Malang Ban Mobil di Kota Malang
Peristiwa pencurian roda mobil atau ulah maling ban mobil di kota Malang mulai jadi perhatian ketika warga mendapati dua mobil sekaligus jadi sasaran maling ban mobil di depan Kantor Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Selasa, 29 Juni 2021.
Saat itu satu mobil jenis Honda Brio warna hitam diketahui 4 roda kaki-kakinya semua hilang.
Satu lagi mobil Toyota Kijang LGX yang diparkir di sebelahnya kehilangan 3 set rodanya.
Baru-baru ini aksi maling ban mobil kembali terjadi di kota Malang.
Sebuah mobil Daihatsu Ayla nopol yang diparkir di ujung Gang 1 di Jalan Hamid Rusdi di kawasan Bunulrejo kecamatan Blimbing Malang, diketahui 4 rodanya hilang saat pagi hari, Kamis (5/8/2021).
Aksi maling ban mobil di kota Malang terbaru dialami mobil Toyota Yaris nopol N 1124 BB yang diparkir di pinggir Jalan K.H. Hasyim Ashari, RT 03 RW 05, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Mobil milik Dimas Robi Maulana (36) itu menjadi korban pencurian, 4 ban mobilnya diketahui hilang pada Minggu (1/8/2021).
Kelakuan maling ban mobil ini meresahkan karena mereka membawa kabur semua roda, atau 4 set roda yang menempel di mobil.
Bila mengamati kondisi mobil korban pencurian ban di kota Malang itu ditemukan beberapa persamaan.
Maling ban mobil yang diduga sebagai komplotan ini menyasar mobil yang diparkir di luar pada malam hari.
Maling mobil juga beraksi dengan membawa kabur ke 4 roda dan meninggalkan body mobil dengan mengganjal bagian as roda dengan tumpukan bata ringan.
Dari 3 peristiwa pencurian ban di kota Malang terlihat sasaran pencurian adalah mobil yang diparkir di lokasi parkir bersama warga atau parkir menginap di tempat terbuka .
Persamaan berikutnya dari kasus maling ban mobil ini yakni penggunaan bata ringan sebagai penyangga as roda, kaki-kaki mobil yang telah diambil bannya.
Pujianto (66) warga Gang I RT 01 RW 10, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang mengatakan ia melihat kondisi mobil yang aneh ketika membuka portal gang pada pukul 04.30 WIB, Kamis (5/8/2021).
"Setelah itu saya baru tahu, ternyata empat ban mobil Daihatsu Ayla nopol N 1196 DO sudah hilang. Mobil tersebut sudah dalam posisi terangkat, dan diganjal oleh susunan batu dan bata ringan," ujar Pujianto.
Pujianto adalah warga yang mengetahui pertama kali kejadian pencurian ban mobil di Bunulrejo.
Persamaan lainnya, waktu kejadian yang diperkirakan pada malam hari, kemungkinan saat dini hari.
Semua kejadian pencurian ban mobil itu baru diketahui pada pagi hari sesudah subuh.
Sejauh ini belum diketahui apakah polisi sudah mengantongi identitas para pelakunya atau belum.
Kronologis Pencurian Ban Mobil di Bunulrejo
Sebuah mobil Daihatsu Ayla warna putih yang diketahui milik anak seorang warga Jalan Hamid Rusdi Gang I, bernama Arif (25) jadi korban maling ban mobil.

Mobil itu dijarah saat diparkir di depan gang karena rumah orang tua Arif berada di dalam gang.
"Jadi, Arif ini warga sini (Jalan Hamid Rusdi Gang I, RT 01 RW 10), namun sekarang kerja dan tinggal di Jember. Karena orang tuanya sakit, dirinya datang ke Kota Malang menjenguk ke sini," ungkap Pujianto salah seorang warga .
Pujianto jadi orang pertama yang mengetahui kondisi mobil Ayla itu sudah kehilangan 4 rodanya di pagi hari.
Ia mengetahui mobil itu jadi korban maling ban ketika membuka portal gang pada Kamis (5/8/2021) pukul 04.30 WIB.
Ia menduga pelaku beraksi mencuri saat dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Di saat kondisi sepi dan semua orang sudah tertidur lelap.
"Sebenarnya, di sini sudah dipasang dua portal. Karena PPKM, portal tersebut ditutup pukul 20.00 WIB. Namun tetap saja, pelaku bisa melakukan aksinya. Dan saya juga menduga, pelaku ini lebih dari satu orang," jelasnya.
Pujianto juga mengungkapkan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing.
"Korban sudah saya suruh laporan ke Polsek Blimbing. Kalau tidak salah, saat ini korban sedang mencari velg dan ban baru," tambahnya.
Kronologi Maling Ban Mobil di Lowokwaru
Peristiwa pencurian ban mobil di kota Malang sebelumnya terjadi di wilayah Lowokwaru di bulan Juni lalu.
Saat itu pelaku berhasil mencuri sebanyak tujuh ban mobil.

Kejadian pencurian itu terjadi di lapangan yang terletak di depan Kantor Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Selasa (29/6/2021).
Peristiwa pencurian ban mobil yang sedang diparkir itu sempat viral ketika warga mengunggah videonya ke media sosial.
Dua mobil yang ban nya hilang kala itu adalah Honda Brio nopol L 1673 TY dan Toyota Kijang LGX nopol L 1911 FV.
Sama dengan kondisi mobil Daihatsu Ayla di Bunulrejo, kedua mobil itu diketahui di pagi hari dalam keadaan posisi terangkat, dan telah diganjal susunan paving dan batu bata ringan
Terlihat, seluruh ban mobil Honda Brio hilang diambil oleh pelaku.
Sedangkan untuk mobil Toyota Kijang LGX, hanya tiga ban nya yang hilang.
Salah satu pemilik mobil yang menjadi korban pencurian ban, Mulyono (32) mengaku, dirinya baru mengetahui kejadian itu selepas subuh.
"Selesai subuh, saya berangkat ke lapangan untuk mengecek kondisi mobil. Sesampainya di sana, saya kaget. Ternyata tiga ban mobil Kijang LGX milik saya, sudah hilang. Hanya tersisa satu ban bagian kiri belakang masih menancap," terangnya.
Saat korban mengecek lebih lanjut, ternyata bukan hanya mobilnya saja yang menjadi korban pencurian.
Mobil Honda Brio yang terpakir di sebelah mobilnya, juga menjadi sasaran pencurian.
Perlu diketahui, lapangan yang terletak di depan Kantor Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang sering digunakan warga sekitar sebagai tempat parkir mobil.
Tempat-tempat parkir terbuka di kota Malang inilah yang nampaknya jadi sasaran komplotan maling ban.
Berita terkait Malang