Berita Tulungagung Hari Ini

PPKM Level 4 Tulungagung Efektif Tekan Mobilitas di Perkotaan, Justru Mobilitas di Pinggiran Naik

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Tulungagung ternyata tidak efektif menekan mobilitas di wilayah pinggiran.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
suryamalang.com

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Tulungagung ternyata tidak efektif menekan mobilitas di wilayah pinggiran.

Kebijakan ini hanya efektif di wilayah perkotaan karena mampu menurunkan mobilitas sebesar 20 persen lebih dari kondisi normal.

Pemantauan di wilayah perkotaan ini dilakukan dengan menggunakan Google Traffic.

"Berdasar pantauan Google Traffic, ada penurunan mobilitas hingga lebih dari 20 persen di perkotaan," terang Galih Nusantoro, Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (8/8/2021).

Penurunan mobilitas di perkotaan ini diduga dampak dari berbagai pembatasan yang dilakukan.

Seperti rekayasa jalur lalu lintas menjadi satu arah di sejumlah ruas jalan utama, dan pemadaman penerangan jalan umum (PJU).

Namun pencapaian ini masih dibawa target sebesar 30 persen.

"Target yang ditetapkan bisa menurunkan hingga 30 persen mobilitas warga. Kita stagnan di angka 20 persen saja," sambung Galih.

Sedangkan di wilayah pinggiran justru terjadi kenaikan, meski Galih tidak bisa memastikan persentasenya.

Pantauan mobilitas ini berdasarkan aplikasi Facebook Mobility serta media sosial lain yang terhubung dengan Facebook.

Lewat aplikasi ini terlihat warga wilayah pinggiran terus meningkat, tak terpengaruh penerapan PPKM.

"Terutama kawasan pedesaan, mobilitas malah meningkat. Ini yang akan menjadi bahan evaluasi kami," ucap Galih.

Sejumlah rekayasa lalu lintas dilakukan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 di Tulungagung.

Di antaranya menerapkan jalur satu arah di jalan A Yani Timur dan Jalan Diponegoro Tulungagung.

Selain itu akses ke alun-alun yang kerap jadi titik keramaian ditutup mulai pukul 20.00 WIB.

Lampu PJU juga dimatikan pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Pembatasan mobilitas ini menjadi salah satu upaya untuk menekan penularan Covid-19.

Sebab sejak awal Juli 2021 terjadi ledakan kasus di Kabupaten Tulungagung, dan juga meningkatkan angka kematian setiap hari.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved