Berita Tuban Hari Ini
PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkab Tuban Pertahankan Skema Ini
Pemerintah Kabupaten Tuban merespon perpanjangan PPKM guna menekan angka sebaran covid-19.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
Berita Tuban Hari Ini
Reporter: Mochamad Sudarsono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TUBAN - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 10 hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (9/8/2021).
Pemerintah Kabupaten Tuban merespon perpanjangan PPKM guna menekan angka sebaran covid-19.
"Mengenai perpanjangan PPKM yang dimulai per hari ini, saat ini kondisi Tuban berada di level 3," kata Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky kepada wartawan saat menghadiri acara vaksin merdeka bagi difabel di Mapolres, Selasa (10/8/2021).
Bupati muda itu menjelaskan mengenai aturan di wilayah yang dipimpin saat PPKM berlangsung, ia akan tetap mempertahankan skema pemberlakuan penerapan aturan sebagaimana hasil evaluasi.
Dengan adanya evaluasi yang dilakukan tersebut, diharapkan permasalahan terkait covid-19 bisa segera selesai.
Di luar penegakkan aturan, politisi muda Golkar itu juga berkomitmen akan terus menggalakkan percepatan vaksinasi bagi masyarakat.
"Untuk evaluasi PPKM bagus dan akan kita pertahankan, Insya Allah kita menunggu rilis akan ada perubahan zona bagi Tuban menuju kuning dari sebelumnya orange atas sebaran covid-19," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kebijakan pada PPKM sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tuban membolehkan warung buka hingga pukul 20.00 WIB dan boleh makan di tempat dengan batas waktu 20 menit.
Begitupun untuk waktu operasional pasar juga berlaku sama, hanya saja untuk kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.
Selain itu tempat wisata tutup dan pembelajaran sekolah dilakukan secara online atau daring.