Berita Batu Hari Ini
Hotel Golden Tulip Holland Resort Batu Sediakan Air Purifier di Seluruh Kamar
Sektor pariwisata di Kota Batu dituntut terus berinovasi di era pandemi Covid-19.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU – Sektor pariwisata di Kota Batu dituntut terus berinovasi di era pandemi Covid-19.
Tujuannya, agar bisnis mereka bisa bertahan di tengah menurunnya jumlah kunjungan wisatawan.
Tak terkecuali Golden Tulip Holland Resort Batu.
Manajemen di hotel berbintang lima tersebut melengkapi fasilitas semua kamarnya dengan pemurni udara atau air purifier HEPA-13 Filter.
Di Golden Tulip Holland Resort Batu ada 260 kamar.
Pihak hotel pun mengklaim bahwa mereka adalah hotel pertama di Indonesia dengan fitur air purifier.
“Inovasi terbaru dari Golden Tulip Holland Resort Batu kali tidak main-main, kami lengkapi air purifier di seluruh kamar, area publik dan juga di seluruh area restoran,” ujar Marketing Communication, Ratih Monika Putri, Rabu (11/9/2021).
Ratih menjelaskan, dengan adanya air purifier ini membantu Golden Tulip Holland Resort Batu menyediakan udara yang bersih dan sehat.
Dengan begitu, tamu diharapkan bisa berlibur dengan aman dan nyaman.
“Karena di dalam air purifier tersebut dapat dilihat indikator kebersihan udaranya,” paparnya.
Dalam keterangan resmi pihak hotel, air purifier yang disediakan itu dapat mengeliminasi 99,97 persen partikel halus berukuran 0,3 seperti asap, debu, bulu hewan peliharaan, jamur, bakteri virus dan partikel berbahaya lainnya.
“Dengan luasan yang cukup besar ini, Golden Tulip Holland Resort Batu tentunya memberikan fasilitas air purifier juga dalam jumlah yang cukup besar,” papar Ratih.
Tak tanggung-tanggung pihak manajemen menyediakan sebanyak 288 unit air purifier untuk kamar, sebanyak 8 air purifier untuk restoran 2 air purifier di area lobby dan juga di masing-masing ruang meeting.
Tak cukup air purifier saja, pihak manajemen juga menyempurnakan fasilitas dengan menambahkan Buggy Car sebagai salah satu layanan untuk mobilisasi dari area parkir menuju lobby dengan menikmati pemandangan sekitar hotel.
“Adanya tambahan fasilitas-fasilitas tersebut diharapkan dapat membuat tamu lebih nyaman saat menginap dan semakin melengkapi liburan ke Kota Batu. Informasi lainnya bisa dilihat di media sosial kami,” papar Ratih.
Sementara itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 di Kota Batu. Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, akibat perpanjangan tersebut, tempat wisata dan pusat perbelanjaan modern harus tutup sementara hingga jadwal berakhir.
“Ternyata kita semua harus memperpanjang sabar. Sehingga PPKM Level 4 ini masih dilanjutkan sedikit lagi,” kata Dewanti.
Dewanti menyadari bahwa perpanjangan PPKM sehingga tempat wisata serta perbelanjaan modern dilarang buka adalah hal yang berat. Apalagi tempat wisata menjadi andalan sektor perekonomian Kota Batu.
Namun keselamatan masyarakat lebih utama. Dewanti menjelaskan, selama pemberlakuan PPKM, kasus harian mulai menurun, meskipun tempat tidur di rumah sakit masih penuh hingga sekarang.
“Memang hal ini sangat berat, terutama bagi pengusaha dan pedagang kaki lima. Tetapi karena PPKM, tren penurunan angka Covid-19 sangat signifikan,” ujarnya.