Berita Tulungagung Hari Ini

Kawanan Residivis Asal Jateng Bawa Kabur Gula Merah Senilai Rp 120 Juta Milik Warga Tulungagung

Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap kawanan penipu dengan modus menawarkan jasa transportasi.

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Polres Tulungagung
Truk yang disewa para tersangka untuk membawa kabur gula merah milik korban warga Tulungagung. 

Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap kawanan penipu dengan modus menawarkan jasa transportasi.

Kawanan berisi empat laki-laki ini berasal dari Jawa Tengah, berhasil menggelapkan gula merah seberat 15 ton senilai Rp 120 juta.

Mereka adalah Bambang Krido Atmoko (48) dan Wasidi (40) asal Kabupaten Pemalang, Rohansen (42) awal Kabupaten Tegal, serta Wawan Yulianto (41) awal Kabupaten Kebumen.

“Kobannya adalah MLM (37) warga Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan. Dia pemilik gula merah yang digelapkan,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti.

Sebelum beraksi Wasidi lebih dulu menghubungi BD, seorang perantara jasa transportasi yang membutuhkan truk untuk mengangkut gula merah dari Tulungagung ke Semarang.

Wasidi pura-pura sebagai seorang sopir yang siap menerima pekerjaan itu.

Agar lebih meyakinkan, Wasidi juga mengirimkan foto SIM atas nama Wahyudin, namun fotonya sudah diganti dengan foto Bambang.

“Dia juga mengirim foto STNK palsu K 8396 TK. Truk ini yang dijanjikan datang ke Tulungagung untuk mengambil gula merah seperti kesepakatan sebelumnya,” sambung Tri Saksi.

Setelah terjadi kesepakatan antara BD dan Wasidi, pelaku lain yang bernama Hanson mencari penyedia jasa truk dan sopirnya.

Bambang lalu berangkat ke Tulungagung dengan sopir truk Fuso G 9092 FZ yang disewanya.

Sedangkan Wasidi, Hanson dan Wawan berangkat dengan Toyota Avanza G 9461 GE.

Di tengah jalan para pelaku pengganti plat nomor truk itu dengan K 8396 TK, sesuai plat yang sudah dikirim ke BD.

Mereka beralasan nomor itu sesuai dengan surat jalan yang sudah keluar.

Sesampai di gudang milik MLM, Bambang keluar dan menunjukan STNK serta SIM seperti yang sebelumnya dikirim ke BD, untuk meyakinkan bagian administrasi gudang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved