RS Wava Husada Kepanjen Masih Bahas Penentuan Harga Baru Tes PCR

RS Wava Husada kepanjen belum menerapkan tarif baru tes PCR seperti ditetapkan Kemenkes RI. Ini alasannya.

Editor: eben haezer
erwin wicaksono
Ilustrasi - petugas mobile PCR di Kabupaten Malang. 

Reporter : Erwin Wicaksono

SURYAMALANG, MALANG - Manajemen Rumah Sakit (RS) Wava Husada Kepanjen masih akan melakukan pembahasan mengenai penetapan harga terbaru tes polymerase chain reaction alias PCR.

Langkah tersebut dilakukan manajemen untuk menindaklanjuti ketetapan dari Kemenkes yang menetapkan bahwa tarif batas atas tes PCR sebesar Rp 495 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 525 ribu untuk wilayah lain. 

"Untuk yang hari ini tes PCR kami pelayanan untuk internal dan yang bermitra saja sambil menghabiskan stok (reagen). Untuk penyesuaian harga pemerintah akan dirapatkan besok," ujar Wadir Pelayanan RS Wava Husada, dr Nanditya Ika F, MMRS ketika dikonfirmasi pada Selasa (17/8/2021).

Nanditya menambahkan, stok reagen PCR yang dibeli beberapa waktu lalu masih pada kisaran harga lama. Alhasil, hal tersebut membuat manajemen perlu melakukan pembahasan untuk penetapan harga.

"Karena masih ada stok reagen yang msh kami beli dengan harga lama sebelum ada ketentuan Presiden. Setelah habis akan kami sesuaikan harga seperti ketentuan," ujarnya.

Manajemen RS Wava Husada baru menerima pemberitahuan penetapan harga dari Presiden sejak semalam. Saat ini, harga tes PCR di RS Wava Husada masih berkisar pada harga Rp 700 ribu.

"Rp 700 ribu (harga tes PCR)," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved