Kamis, 23 April 2026

Posting Gambar Kaus Jokowi 404:Not Found, Pria Tuban Minta Maaf Saat Diamankan Polisi

Buntut tindakannya mengunggah postingan kaus bergambar Jokowi 404: Not Found, seorang pria mesti berhadapan dengan polisi.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eben haezer
ist
Riswan (kiri) pengunggah foto kaus bergambar Jokowi 404:Not Found yang ditangkap Polres Tuban 

Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono

SURYAMALANG, TUBAN - Polisi mengamankan seorang pria asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, atas postingan kaus bergambar Jokowi 404:Not Found. 

Pria tersebut diketahui bernama Riswan (29). Unggahan itu dia buat melalui media sosial Twitter. 

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa mengatakan, pelaku telah mengunggah postingan berupa desain kaus warna hitam yang ada foto presiden Jokowi, dengan block penutup matanya bertuliskan 404:Not Found. 

Desain itu juga terdapat dua foto orang yang disertai tulisan: jika para hakim sudah tidak bisa lagi membedakan mana yang hag mana yang bathil, untuk apa ada hakim? 

Jika polisi sudah tidak bisa membedakan mana yang harus ditangkap dan mana yang harus bebas, lebih baik bubarkan saja polisi, wahai para pejabat tunjukan wujud asli kalian, kalau kalian benci terhadap ulama. 

"Pria tersebut sudah kami amankan, dan mengakui itu postingannya. Pelaku koperatif dan tidak kita tahan," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021). 

Adhi menjelaskan, pelaku sudah mengaku bersalah dan menyesal serta memohon maaf dengan membuat surat pernyataan tertulis, yang diketahui kepala desa dan keluarganya.

Riswan juga membuat rekaman video yang menyatakan permintaan maaf terhadap masyarakat Indonesia, institusi kehakiman dan kepolisian, atas unggahannya tersebut. 

Adhi menjelaskan, menurut keterangan dari pelaku, ia mengunggah atau memposting desain kaos produk untuk dijual di Twitter.

Riswan juga mengaku belum sempat cetak kaus, melainkan hanya desain saja.

"Dari keterangan belum cetak kaus, hanya desain kaus saja. Pelaku ini bisa buat kaus sablon, jadi motifnya jualan cari uang," ungkapnya.

Perwira pertama itu menjelaskan, pelaku sudah mengaku bersalah dan menyesal serta memohon maaf dengan membuat surat pernyataan tertulis, yang diketahui kepala desa dan keluarganya.

Riswan juga membuat rekaman video yang menyatakan permintaan maaf terhadap masyarakat Indonesia, institusi kehakiman dan kepolisian, atas unggahannya tersebut.

"Pelaku kita amankan, tidak ditahan. Selanjutnya akan dilakukan pengawasan terhadap pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," pungkasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved