Setelah Dipecat Karena Narkoba, Mantan Polisi Kini Ditangkap Karena Curi Motor

Mantan polisi di Surabaya ditangkap karena mencuri motor. Sebelumnya, dia dipecat dari kesatuan karena penyalahgunaan narkoba.

Editor: eben haezer
ist
Rico (kiri) dan Angga (kanan) saat diamankan di kantor polisi karena terlibat pencurian motor 

SURYAMALANG, SURABAYA - Seorang mantan polisi, Angga Febrianto (33), diringkus polisi karena mencuri motor. 

Angga diringkus, Rabu (18/8/2021) di tempat kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya.

Dalam pencurian motor, Angga bersekongkol dengan temannya, Richo Hardian (26).

Mereka mencuri motor milik Sri Wahyuningsih, tetangga kos Angga.

Angga merupakan mantan anggota Sarpras Polrestabes Surabaya, yang baru saja dipecat dengan tidak hormat.

Surat pemecatannya baru turun awal pekan ini dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi (Brigpol).

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan kejadian pencurian yang dilakukan mantan anggota polri itu.

"Betul, aksinya terekam CCTV. Memang sudah dipecat dari kepolisian," kata Risti, Kamis (19/8/2021).

Kejadian itu bermula saat kunci motor Honda Beat milik korban masib tertancap.

Angga yang melihat kesempatan itu langsung mengambil kunci motor korban yang diparkir di teras rumah kos.

Usai menguasai kunci motor, Angga menghubungi Richo untuk merencanakan aksi pencurian.

"Selang beberapa saat, RC yang sudah mendapat kunci motor korban menyelinap masuk kos dan langsung mengambil motor korban," beber Risti.

Setelah berhasil, Angga dan Richo bertemu di pintu masuk jembatan Suramadu guna menjual motor tersebut ke Madura.

"Dijual ke Madura," terang Risti.

Hasil penyidikan, Angga nekat mencuri karena terlilit kebutuhan hidup dan hendak membiayai orang tuanya berobat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved