Ketiduran, Pencuri Motor Dibangunkan Polisi Lalu Diciduk
Setelah berhasil mencuri motor, pria di Blitar mabuk-mabukan sampai tertidur pulas. Polisi yang menangkapnya pun harus membangunkannya dulu
SURYAMALANG, BLITAR - Seperti sudah jadi tradisi di kalangan para pelaku kejahatan. Setiap kali beraksi apalagi berhasil, mereka tak langsung pulang melainkan merayakan kesuksesannya, dengan pesta minuman keras (miras).
Begitu juga Zulianto alias Kancil (44), warga Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Blitar.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor curiannya, ia tak pulang melainkan langsung mabuk-mabukan.
Meski sudah dalam kondisi masuk itu, ia juga tak langsung pulang namun mampir ke rumah temannya, yang ada di Desa Suko, Kecamatan Rejo Tangan, Tulungagung. Dia pun langsung tertidur pulas di teras rumah temannya itu.
Bersamaan itu, petugas mencarinya. Karuan, saat ditemukan keberadaannya, petugas dengan mudah menyergapnya. Sebab, saat ditangkap, Kamis (19/8) malam atau sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku sedang mendengkur akibat terkena pengaruh alkohol yang ditengggaknya.
"Iya, saat itu, ia sedang terlelap tidur sehingga tak tahu kedatangan petugas. Ya, sempat kaget bercampur bingung ketika terbangun karena sudah ada banyak orang (petugas) di depannya," kata AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar.
Malam itu juga, pelaku langsung dibawa ke Polres Blitar, beserta sepeda motor hasil curiannya, Honda Scoopy nopol AG 5521 OAD. Itu tak lain sepeda motor milik Saiful (23), warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro.
"Kami masih mengembangkan apakah ada TKP lain, selain beraksi di rumah korban itu," ungkapnya.
Menurutnya, pencurian sendiri terjadi sehari sebelumnya, Rabu (18/8). Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dengan diantarkan temannya. Setelah temannya balik, pelaku bertamu. Entah sedekat apa hubungannya, namun gelagat jahat pelaku itu tak tercium korban.
Akhirnya, pelaku dengan leluasa memetakan situasi korban.
"Setelah beberapa jam di rumah korban, pelaku membawa kabur sepeda motor korban, yang berada di teras rumahnya. Informasinya, itu terjadi saat korban masuk ke dalam rumahnya," paparnya.
Karuan, saat korban keluar rumah, kaget karena sepeda motornya sudah tak ada, bersamaan hilangnya pelaku. Yakin, itu dicuri pelaku, korban lapor.
Rupanya, hasil penyelidikan petugas, pelaku itu merupakan seorang residivis, yang sudah keluar-masuk penjara sebanyak dua kali, dengan kasus serupa (pencurian sepeda motor). Makanya, tak peduli sepeda motor Scoopy tahun 2020 milik orang yang dikenalnya, pelaku tega mengembatnya.
"Usai menerima laporan, petugas langsung menyebar dan memburunya. Rupanya, pelaku tak pulang meski sudah disanggong," ungkapnya.
Di saat melakukan pencarian itu, petugas mendapatkan informasi kalau pelaku kabur ke arah Rejo Tangan, Tulungagung. Itu diketahui dari sepeda motor Scoopy, curiannya, yang dikendarainya. Akhirnya, pengejaran dipusatkan ke Tuluangagung. Setelah dicari ke sejumlah lokasi yang dicurigai, petugas menemukan jejaknya. Diketahui, ia punya teman di Desa Suko, Kecamatan Rejo Tangan.
"Petugas menyanggongnya. Nggak tahunya, ia tertidur karena mabuk habie menggak miras," pungkasnya.(imam taufiq)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pencuri-motor-ketiduran-dibangunkan-polisi.jpg)