Selasa, 2 Juni 2026

Berita Kediri Hari Ini

Polres Kediri Kota Amankan 104 Sepeda Motor yang Pakai Knalpot Brong

Sebanyak 104 sepeda motor dengan modifikasi knalpot brong terjaring razia polisi Polres Kediri Kota.

Tayang:
Penulis: Didik Mashudi | Editor: isy
didik mashudi/suryamalang.com
Sebanyak 104 sepeda motor dengan knalpot brong terjaring razia diamankan di halaman Satlantas Polres Kediri Kota, Jumat (20/8/2021). 

Berita Kediri Hari Ini
Reporter: Didik Mashudi
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Sebanyak 104 sepeda motor dengan modifikasi knalpot brong terjaring razia polisi.

Kendaraan yang terjaring razia diamankan di halaman Satlantas Polres Kediri Kota, Jumat (20/8/2021).

Razia knalpot brong merupakan tindak lanjut petugas setelah mendapatkan pengaduan dari sejumlah masyarakat.

Warga resah suara knalpot brong telah membuat gaduh dan bising. 

Pantauan awak media sepeda motor dengan knalpot brong merupakan pengganti dari knalpot standar pabrikan.

Beberapa sepeda motor yang telah  dimodifikasi dengan knalpot brong seperti Kawasaki Ninja dan Honda CBR.

Sepeda motor dengan 250 CC dengan knalpot brong membuat suaranya saat digas menggelegar. 

Namun modifikasi knalpot brong juga banyak dilakukan kendaraan matic yang terjaring razia.

Selain knalpot brong, banyak kendaraan tidak dilengkapi dengan sparepart standar seperti roda diganti ukuran kecil, tanpa spion dan lampu sein serta tanpa plat nomor kendaraan.

Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh menjelaskan, sepeda motor dengan knalpot brong terjaring razia skala besar petugas dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

"Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap perilaku adik kita saat Pandemi tidak sesuai norma yang ada karena melakukan konvoi liar yang berpotensi balapan liar," ungkapnya.

Kondisi itu menyebabkan gangguan masyarakat dan kebisingan.

"Setiap hari kami melakukan patroli skala besar bersama TNI dan Satpol PP. Patroli kami intensifkan setiap malam Minggu," jelasnya.

Sementara terhadap 104 sepeda motor dengan knalpot brong telah dilakukan tindakan tilang sesuai dengan prosedur. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved