Berita Malang Hari Ini

SPSI Klaim 50 Persen Perusahaan di Kabupaten Malang Sudah Vaksin Karyawan

SPSI Kabupaten Malang mengklaim 50 persen perusahaan di Kabupaten Malang telah memvaksin karyawannya.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Vaksinasi Covid-19 bagi karyawan PT Ekamas Fortuna di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jumat (20/8/2021). 

Reporter: Erwin Wcaksono

SURYAMALANG.COM, MALANG -  DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang mengklaim 50 persen perusahaan di Kabupaten Malang telah memvaksin karyawannya.

"Anggota SPSI telah menyelenggarakan vaksinasi dengan menggandeng pihak terkait," ujar Kusmantoro Widodo, Ketua DPC SPSI Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Juma (20/8/2021).

Widodo mendesak pemerintah turut aktif memperhatikan pemberian vaksin Covid-19 kepada buruh.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Malang fraksi Golkar itu menuturkan DPC SPSI Kabupaten Malang telah aktif komunikasi kepada perusahaan agar para buruh mendapat proteksi kerja saat pandemi.

"Kami menginformasikan kepada perusahaan untuk mengajukan vaksinasi secara kolektif."

"Selama ini perusahaan bisa memberi fasilitas sesuai prosedur vaksinasi," tutup Widodo.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved