Berita Surabaya Hari Ini

Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Pemkot Surabaya, Ada Penyesuaian OPD

Pemkot Surabaya rencananya akan mengubah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

maestrobali.com
Lambang Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya rencananya akan mengubah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Di SOTK yang baru, ada sejumlah penyesuaian operasi perangkat daerah (OPD). 

Misalnya, penambahan urusan penelitian dan pengembangan di Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko). 

Kemudian, urusan di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) akan dibagi habis. Beralih, masuk ke dinas-dinas lain. 

Lalu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) dimaksimalkan menjadi dua badan. Yakni, Badan Pendapatan Daerah dan Badan Asset dan Keuangan. 

Berikutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) digabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). 

Dinas Perdagangan dan Industri juga dipecah. Dinas Perdagangan (Disdag) akan bergabung dengan Dinas Koperasi (Dinkop). Sedangkan urusan industri akan masuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). 

Fungsi perlindungan masyarakat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan lebih tegas dan jelas. Khususnya, bidang di Satgas Linmas dan Satpol PP. 

Perubahan ini telah dituangkan dalam Perubahan Atas Perda Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya.

DPRD dan Pemkot telah mengesahkan Raperda ini menjadi Perda pada 16 Agustus 2021. 

Namun, implementasi SOTK ini baru akan dijalankan Januari 2022. Mengingat, penataan nomenklatur sesuai perda tersebut membutuhkan waktu dan penataan anggaran.

"Empat bulan dianggap cukup untuk penataan tersebut. Awal Januari 2022 diharapkan sudah bisa berjalan," kata Herlina Harsono Njoto, Ketua Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kota Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, JUmat (20/8/2021).

Herlina mengingatkan betapa padatnya struktur di PD nantinya.

Dia berharap Pemkot Surabaya bisa benar-benar menempatkan individu yang tepat pada posisi yang pas. 

Ia menegaskan, pengisian jabatan ini harus bisa menjawab amanah RPJMD Surabaya 2021-2026.

Sejumlah program kerja yang menjadi prioritas adalah pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, dan bersanding dengan pengendalian COVID-19.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akan memulai mekanisme mutasi pada September 2021.

Menggunakan mekanisme lewat lelang jabatan (open bidding) berbasis kinerja, pejabat terpilih akan dilantik Desember 2021.

Ini diperuntukkan untuk posisi eselon II hingga eselon IV, termasuk sejumlah kepala dinas.

"Jadi, kami melakukan tes berdasarkan kemampuan dan kinerja. Tidak ada istilah kedekatan dengan si A, si B, atau yang lainnya," kata Eri.

Nantinya, proses pengisian akan melalui asesmen.

Cak Eri telah memiliki sejumlah kriteria pejabat yang menurutnya laik dipilih. 

Di antaranya: memiliki nilai leadership, inovasi, hingga kemampuan dalam mengambil keputusan.

Leadership didasarkan pada kemampuan mengorganisir bawahan. 

Inovasi didasarkan pada ide dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan kemampuan mengambil keputusan juga penting terutama untuk yang bersifat mendesak. 

"Siapa yang berguna untuk umat, siapa yang kerjanya cepet, silakan ambil."

"Namun, kalau tidak manfaat, tidak bisa menggerakkan ekonomi dengan cepat, maka tidak usah menjadi pejabat," tegasnya. 

Tolok ukur lainnya, calon pejabat ini juga harus bisa dekat dengan rakyat.

"Sebab, pejabat harus bisa menjadi pelayan masyarakat, tak sekadar merasa paling hebat," katanya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved