Berita Kediri Hari Ini
Polres Kediri Sebut Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu-Lintas Turun 30 Persen Sejak PPKM Darurat
Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun di wilayah hukum Polres Kediri.
Penulis: Farid Farid | Editor: isy
Berita Kediri Hari Ini
Reporter: Farid Mukarrom
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun di wilayah hukum Polres Kediri.
Hal ini terjadi sejak adanya kebijakan PPKM saat pertengahan Juli hingga Agustus 2021.
Hal ini terbukti dari semakin menurunnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri.
Bahkan angka pelanggaran lalu lintas menurun hingga 30 persen, saat periode masa PPKM pada bulan Juli hingga awal Agustus 2021.
Kasatlantas Polres Kediri, AKP Bobby Muhammad Zulfikar, sebut terjadi angka penurunan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sejak adanya kebijakan PPKM Darurat dan Level 4 di Kabupaten Kediri.
"Sampai hari ini jika kita lihat data untuk kecelakaan menurun secara signifikan," ujarnya di Mapolres Kediri Senin (23/8/2021).
Dijelaskan AKP Bobby Muhammad Zulfikar, selain angka yang menurun, juga dibarengi dengan tingkat keparahan korban yang ditimbulkan karena kecelakaan lalu lintas.
"Semisal contoh keadaan korban karena kecelakaan juga tak banyak yang parah," kata Bobby.
Selain itu tingkat pelanggaran lalu lintas masyarakat sejak adanya PPKM menurun drastis hingga 30 persen.
"Karena adanya pembatasan mobilitas, jelas tentu mengurangi aktivitas dan pelanggaran lalu lintas. Seperti contoh operasi pengendalian mobilitas dan operasi yustisi, itu sangat mengurangi mobilitas masyarakat," tuturnya.
Bobby menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk terus memati protokol kesehatan selama di masa pandemi Covid-19.
"Imbauan ini bukan sekedar ajakan, ini adalah kebutuhan kita dalam upaya menjaga diri sendiri dan keluarga dari bahaya risiko penularan Covid-19," ungkapnya.
Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk menghindari aktivitas yang tidak perlu, seperti nongkrong atau mendatangi tempat kerumunan.
"Agar terhindar dari risiko penularan Covid-19," pungkasnya.