Berita Pasuruan Hari Ini

Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Rencanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Awal September 2021

Pemerintah Kota Pasuruan berencana akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas awal bulan September.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: isy
galih lintartika/suryamalang.com
Wali Kota Pasuruan Gus Ipul. 

Berita Pasuruan Hari Ini
Reporter: Galih Lintartika
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | PASURUAN - Pemerintah Kota Pasuruan berencana akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas awal bulan September.

Rencana PTM Terbatas ini terus dimatangkan setelah kasus penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan mengalami penurunan yang sangat signifikan.

“Kami siapkan PTM terbatas pada 1 September mendatang. Semoga tidak ada hambatan dan tambahan kasus penularan COVID-19," kata Wali Kota Pasuruan, Syaifulah Yusuf (Gus Ipul), Selasa (24/8/2021).

Sekadar informasi, Kota Pasuruan bulan lalu juga telah uji coba PTM dan berhasil.

Namun PTM saat itu tidak bisa dilanjutkan karena tiba-tiba pemerintah pusat mengumumkan PPKM Darurat.

Namun saat ini, tren Covid di Kota Pasuruan mulai menurun.

Pemerintah pusat juga telah menurunkan level Kota Pasuruan dari level IV ke level III.

"Jumlah kematian Covid di RSU Dr R Soedarsono, Purut Kota Pasuruan rata-rata juga sudah 0 kasus," ungkap Gus Ipul.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tertanggal 9 Agustus 2021, maka daerah yang masuk level III seperti Kota Pasuruan bisa menggelar PTM.

Dalam Instruksi Mendagri ini disebutkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh.

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440- 717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi maka pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Batas 50 persen dikecualikan untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB yang maksimal bisa sampai 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

"Sedangkan untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5m dan maksimal 5 peserta didik per kelas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan Mualif Arif mengatakan, seluruh sekolah sudah diminta untuk menyiapkan diri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved