Anggota DPRD Kabupaten TTS dan Istrinya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Pria Mabuk

Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Hendrikus Babys dan istrinya, Semrys Oryanty Lette dilaporkan ke Polsek Amanuban Selatan.

Editor: Zainuddin
Net
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Hendrikus Babys dan istrinya, Semrys Oryanty Lette dilaporkan ke Polsek Amanuban Selatan.

Semrys merupakan Kepala Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan.

Pelapornya adalah Apders Seo.

Apders Seo melaporkan Hendrikus Babys dan Semrys Oryanty Lette terkait dugaan kekerasan atau penganiayaan.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangan.

Dikutip dari Pos-Kupang.com, penganiayaan bermula ketika Apders Seo naik motor menuju sungai di Noemuke, Rabu (18/8/2021).

Saat di dekat rumah jabatan kepala desa, tiba-tiba motor teman korban yang jalan beriringan dengannya berbelok tanpa menyalakan lampu lampu sein.

Sontak Apders memaki temannya tersebut.

Semrys mendengar makian tersebut, dan mengira Apders memaki dirinya.

Akhirnya Semrys dan suaminya mengikuti Apders.

Saat bertemu, Semrys dan suaminya langsung menganiaya Apders.

"Si istri menendang saya, sedangkan suaminya memukul kepala saya," ungkap Apders.

Sebelum penganiayaan itu, Apders sempat pesta miras dengan kawan-kawannya.

"Kami minum laru tiga botol. Tapi, saya tidak mabuk. Saya masih sadar," tandasnya.

Kapolsek Panite, Ipda Maks Tameno mengaku sudah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved