Cara Saipul Jamil Menyambung Hidup Efek Dipenjara 5 Tahun, Jual Mobil dan Ruko, Bebas Bulan Depan
Cara Saipul Jamil menyambung hidup efek dipenjara 5 tahun, jual mobil dan ruko, bebas bulan depan, benarkah bangkrut?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Selama di penjara, Saipul Jamil telah menghabiskan sebagian hartanya hingga harus menjual ruko dan mobil.
- Kasus Asusila
Sebelumnya, Saipul Jamil divonis hakim tersandung dua kasus sekaligus yakni kasus asusila dan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul Jamil pertama kali tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Saat itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.
Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.
DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.
Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
- Suap panitera
Kasus yang menjerat Saipul Jamil tak berhenti sampai di situ saja.
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.