Berita Malang Hari Ini
Pemkab Malang Belum Restui Pembukaan Tempat Wisata, Wabup: Diizinkan Jika Sudah PPKM Level 2
Pemkab Malang belum merestui pembukaan tempat iwisata di wilayahnya karena alasan masih PPKM Level 4.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemkab Malang belum merestui pembukaan tempat wisata di wilayahnya karena alasan masih PPKM Level 4.
Praktis, keputusan tersebut membuat tempat wisata di Kabupaten Malang belum dibuka hingga saat ini, Jumat (27/8/2021).
"Maka karena ini masih PPKM Level 4, satu-satunya jalan karena ini menjadi aturan Pemerintah Pusat, ya harus dijalankan (instruksi tersebut)," beber Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto ketika dikonfirmasi.
Didik menambahkan pihaknya baru merestui pembukaan tempat wisata ketika Kabupaten Malang, sudah berada dalam kondisi PPKM Level 2.
"Kita harus bisa menekannya sampai level 2. Jika sudah level 2 ya monggo kalau mau buka (tempat pariwisata)," terang mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu.
Kata Didik, pelaku pariwisata Kabupaten Malang sejatinya bisa saja tempat wisatanya asalkan menerap protokol kesehatan ketat dan konsisten.
Akan tetapi, Didik merasa sangsi jika pola protokol kesehatan tersebut diterapkan secara konsisten oleh wisatawan.
Alhasil, jaminan tidak tertularnya wisatawan dari corona belum bisa dipastikan.
"Menurut kami, pelaku pelaku wisata sebenarnya ada kemampuan menertibkan atau wisatawan mau tertib atau berpola tertib sebenarnya bisa. Hanya saja, wisatawan kan ya sulit juga kalau dia bersama keluarga, apalagi sama anaknya," paparnya.
Pria yang mengawali karier politik sebagai Kepala Desa Tunjungtirto, Singosari ini mengaku Pemkab Malang belum memiliki anggaran untuk membantu eksistensi usaha para pelaku wisata.
"Kami (Pemkab Malang) belum bisa memberikan bantuan. Pasalanya, kami masih belum mampu sampai kesana, anggarannya yang gak ada," terang politisi PDIP itu.
Didik menuturkan jika anggaran-anggaran Pemkab Malang saat ini difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Program pencegahan penularan corona yang menjadi fokus Pemkab Malang saat ini melalui program pemindahan isolasi mandiri ke isolasi terpadu ke isoter menjadi.
"Kami saat ini sedang berupaya melalui ini karena kita ingin menekan angka Covid-19 bagaimana kita menjadi level 2. Pada saat kita level 2 maka pariwisata bisa buka," tutupnya.
Di sisi lain, kondisi ritme usaha pariwisata di Kabupaten Malang tengah kembang kempis akibat PPKM di Malang.
Pelaku usaha pariwisata Kabupaten Malang harus memutar otak agar bisa bertahan tanpa pemasukan karena operasional kegiatan pariwisata tutup, seperti halnya yang dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa.
Perusahaan ini mengelola 6 tempat pariwisata alam di Kabupaten Malang.
Guna menghindari kebangkrutan, Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa barusa mendapatkan suntikan dana dan kerja sama dari investor PT Aljabar Jati Indonesia untuk mengelola hotel dan pemandian air panas alam Songgoriti.
PT Aljabar Jati Indonesia bersedia menanamkan modal Rp 31 miliar untuk pengembangan wisata aset milik PD Jasa Yasa di wilayah Kota Batu tersebut.
Direktur Utama PD Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan tak menampik jika kondisi keuangan perusahaan yang ia pimpin sedang tidak bagus.
Kondisi tersebut membuat PD Jasa Yasa menggandeng investor.
"Kondisi saat ini membuat perusahaan butuh investor yang pergerakannya cepat. Sehingga Songgoriti bisa dikelola dengan baik," ucap Wildan.
Wildan mengaku pandemi membuatnya harus berpikir keras agar tetap membuat neraca keuangan tetap seimbang.
"Saat ini semua unit usaha kami sedang tutup. Padalah di sisi lain biaya gaji karyawan masih on terus," paparnya.
Bahkan, tiap bulan PD Jasa Yasa merogoh kocek ratusan juta Rupiah agar ritme bisnis tetap jalan.
Perusahaan daerah tersebut memiliki 6 unit usaha pariwisata di Kabupaten Malang.
"Biaya saja tiap bulan mencapai Rp 200 jutaan. Itu secara menyeluruh dari total 6 aset usaha pariwisata kami," tutupnya.