KA Gajayana Tabrak Mobil di Perlintasan Tanpa Penjagaan di Ngadiluwih Kediri, Pengemudi Mobil Tewas

Kereta Api (KA) Gajayana 72B menabrak mobil di KM 176 + 1 petak Jalan Ngadiluwih - Kras perlintasan tidak terjaga. Satu orang tewas

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Kondisi mobil yang ringsek setelah tertabrak kereta api Gajayana di kecamatan Ngadiluwih, kabupaten Kediri. 

SURYAMALANG, KEDIRI- Kereta Api (KA) Gajayana 72B menabrak mobil di KM 176 + 1 petak Jalan Ngadiluwih - Kras perlintasan tidak terjaga, Minggu (29/8/2021).

Akibat kejadian itu, pengemudi mobil meninggal di TKP.

Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun menjelaskan, petugas telah menerima info masinis dari KA Gajayana 72B relasi Gambir - Malang.

Dalam laporannya masinis menyebutkan, KA telah tertemper mobil di km 176+1 petak Jalan Ngadiluih - Kras di perlintasan tidak terjaga.

Kronologis kejadian, mobil dari arah timur hendak menuju arah barat, sebelum melewati perlintasan mobil sempat berhenti.

Selanjutnya masinis membunyikan semboyan 35 sebelum melewati perlintasan tidak terjaga. 

Kemudian mobil bergerak maju berusaha melewati perlintasan tersebut sehingga mobil menemper KA Gajayana. Akibatnya mobil terseret beberapa meter ke kebun jagung.

Menyusul kejadian itu pihak masinis berhenti luar biasa di km 174+8 petak Jalan Ngadiluih - Kras guna pemeriksaan rangkaian. 

Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pipa tangki penyama pecah. Akibatnya, perjalanan KA Gajayana mengalami keterlambatan selama  140 menit.(didik mashudi)
 

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved