KA Gajayana Tabrak Mobil di Perlintasan Tanpa Penjagaan di Ngadiluwih Kediri, Pengemudi Mobil Tewas
Kereta Api (KA) Gajayana 72B menabrak mobil di KM 176 + 1 petak Jalan Ngadiluwih - Kras perlintasan tidak terjaga. Satu orang tewas
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
SURYAMALANG, KEDIRI- Kereta Api (KA) Gajayana 72B menabrak mobil di KM 176 + 1 petak Jalan Ngadiluwih - Kras perlintasan tidak terjaga, Minggu (29/8/2021).
Akibat kejadian itu, pengemudi mobil meninggal di TKP.
Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun menjelaskan, petugas telah menerima info masinis dari KA Gajayana 72B relasi Gambir - Malang.
Dalam laporannya masinis menyebutkan, KA telah tertemper mobil di km 176+1 petak Jalan Ngadiluih - Kras di perlintasan tidak terjaga.
Kronologis kejadian, mobil dari arah timur hendak menuju arah barat, sebelum melewati perlintasan mobil sempat berhenti.
Selanjutnya masinis membunyikan semboyan 35 sebelum melewati perlintasan tidak terjaga.
Kemudian mobil bergerak maju berusaha melewati perlintasan tersebut sehingga mobil menemper KA Gajayana. Akibatnya mobil terseret beberapa meter ke kebun jagung.
Menyusul kejadian itu pihak masinis berhenti luar biasa di km 174+8 petak Jalan Ngadiluih - Kras guna pemeriksaan rangkaian.
Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pipa tangki penyama pecah. Akibatnya, perjalanan KA Gajayana mengalami keterlambatan selama 140 menit.(didik mashudi)
--