SD dan SMP di Kota Mojokerto Mulai Besok Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Mulai besok, SD dan SMP di Kota Mojokerto akan menerapkan pembelajaran tatap muka. Bagaimana dengan di Kabupaten?

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni
Pemeriksaan kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di kota Mojokerto 

"Kami pastikan sekolah sudah menerima izin tertulis dari orang tua atau wali murid sebelum dimulai PTM di kelas," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Pemprov Jatim wilayah Mojokerto, Adi Prayitno memaparkan sesuai instruksi Imendagri Nomor 35 Tahun 2021 terkait penurunan PPKM Level 3 di Kota/ Kabupaten Mojokerto maka diperbolehkan untuk lembaga pendidikan kembali melaksanakan PTM di kelas.

"Intinya Imendagri Nomor 35 memberikan ruang untuk diperkenankan melaksanakan PTM terbatas secara bertahap maka mulai Senin 30 Agustus 2021 Kota/ Kabupaten Mojokerto yang statusnya PPKM Level 3 boleh memulai PTM terbatas tentunya dengan penerapan Prokes yang sangat ketat," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved