Pemprov Jatim Siapkan Plt Bupati Probolinggo Setelah Puput Tantriana Ditangkap KPK
Pemprov Jatim telah menyiapkan nama untuk menjadi Plt Bupati Probolinggo setelah bupati Puput Tantriana ditangkap oleh KPK.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eben haezer
SURYAMALANG, SURABAYA - Ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dalam OTT KPK pada Senin (30/8/2021), segera disikapi oleh Pemprov Jawa Timur.
Pemprov Jatim akan segera memproses pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo guna mengisi posisi bupati yang ditinggalkan Puput Tantriana Sari karena sedang menjalani proses hukum.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, Jempin Marbun pada Surya, Senin petang. Jempin mengatakan bahwa pengangkatan ini bertujuan agar tidak ada kekosongan pemerintahan di Kabupaten Probolinggo.
Menurut Jempin, proses pengangkatan Plt ini tetap akan dilakukan sesuai prosedur. Dimana Pemprov Jatim tetap akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Setelah Kemendagri mengizinkan pengangkatan Plt Bupati, maka pengangkatan akan dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Kita tunggu statusnya 1 x 24 jam lebih dulu. Jika dinyatakan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, maka akan langsung diangkat Plt-nya," tegas Jempin.
Untuk siapa yang akan diangkat sebagai Plt Bupati, Jempin mengakatakan bahwa wakilnya yaitu Wakil Bupati Probolinggo akan mengisi posisi tersebut.
Status Bupati Probolinggo yang hingga kini masih tersemat pada Tantri masih akan berlaku hingga ada keputusan inkrah dari pengadilan.
"Jadi kami menunggu keputusan KPK dalam waktu 1 x 24 jam ini ya. Yang jelas kita akan menyiapkan plt untuk menganti posisi bupati," terang Jempin.
Baca juga: Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Puluhan Anggota LSM Cukur Gundul Wujud Syukur