Berita Malang Hari Ini
Satpol PP Kabupaten Malang Longgarkan Sanksi PPKM, Ini Alasannya
Satpol PP Kabupaten Malang sedikit memberikan kelonggaran sanksi penegakan protokol kesehatan dalam masa PPKM yang baru saja diperpanjang
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang sedikit memberikan kelonggaran sanksi penegakan protokol kesehatan dalam masa PPKM yang baru saja diperpanjang.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hashiholan Matondang, mengatakan pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi tentang protokol kesehatan ketimbang penindakan pelanggaran.
Sosialisasi tersebut akan diberikan dengan cara pemasangan banner secara menyeluruh di setiap wilayah.
Kendati demikian, sanksi pidana tetap berlaku misalkan ada kerumunan yang diakibatkan dari aktivitas masyarakat secara masif, seperti orkes dangdutan dan semacamnya.
"Kami mendapatkan bantuan beberapa alat sosialisasi, seperti x-banner juga termasuk masker. Kemudian langsung kami sosialisasikan dan bagikan ke warung-warung, misalnya. Pemilik warung juga langsung kami ajak untuk menyosialisasikan kepada pengunjungnya. Kami kurangi penindakan karena merubah pola pikir dan budaya ini harus kita lakukan. Penindakan hanya untuk warning, tujuannya agar masyarakat mengingat," terang Firmando ketika dikonfirmasi.
Kata Firmando, Pemerintah saat ini memilih berfokus pada menggencarkan vaksinasi Covid-19.
"Arahnya akan lebih dikuatkan pada vaksinasi," sebut Firmando.
Kendati demikian, beberapa aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tetap dilakukan, seperti halnya pembatasan yang diberikan untuk operasional bagi pelaku usaha makanan, warung atau restoran.
"Tetap aturan PPKM Level 4. Seperti makan di tempat ya harus 30 menit," terangnya pria yang akrab disapa Mando itu.
Menurut analisa Mando, kesadaran masyarakat Kabupaten Malang dalam menerapkan protokol kesehatan sudah tinggi.
Hal tersebut dilihat dari kebiasaan masyarakat dalam mengenakan masker.
"Sudah 99 persen masyarakat sudah sadar dan mau untuk menggunakan masker. Karena apa, rata-rata yang kita temukan sudah menggunakan masker. Mungkin ada yang pakainya tidak benar. Itu yang saya rasa 1 persen," kata mantan Camat Pakis itu.