Polemik Honor Untuk Bupati Jember Dari Kematian Pasien Covid-19 Berbuntut Panjang
warga yang tergabung dalam Aliansi Cinta Jember menggelar unjuk rasa di Mapolres Jember. Mereka mendesak polisi untuk mengusut kasus tersebut.
SURYAMALANG, JEMBER - Adanya honor Rp 70.500.000 yang diterima sejumlah pejabat di Jember dari kematian pasien covid-19, masih berbuntut panjang.
Selasa (31/8/2021), warga yang tergabung dalam Aliansi Cinta Jember menggelar unjuk rasa di Mapolres Jember. Mereka mendesak polisi untuk mengusut kasus tersebut.
Rico Nurfiansyah Ali, koordinator aksi tersebut mengatakan, aksi dilakukan sebagai bentuk dukungan pada polisi untuk mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan atau wewenang.
"Kami mendesak Polres Jember serius menangani perkara ini, bila perlu segera lakukan penyitaan semu alaptop atau komputer serta dokumen yang berada di BPBD dan melakukan audit forensik," kata Rico seperti dikutip dari Kompas.com.
Warga juga meminta KPK dan Polda Jatim untuk melakukan supervisi. Bahkan bila perlu, mengambil alih kasus tersebut.
"Kami juga meminta warga ikut aktif mengawasi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkab Jember, termasuk Bupati, menerima honor pemakaman pasien Covid-19. Total honor itu sebesar Rp 282 juta.
Honor itu untuk kegiatan yang berbunyi pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, dan sub kegiatannya adalah respon cepat darurat bencana non alam epidemi/wabah penyakit. Honor tersebut melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.
Honor tersebut telah dibayarkan, di antaranya, kepada empat orang pejabat yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah Mirfano, Kepala BPBD M Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, Penta Satria.
Honor itu total sebesar Rp 282 juta. Setiap orang menerima Rp 70,5 juta. Nilai honor Rp 70,5 juta itu dihitung dari setiap orang mendapatkan honor pemakaman Rp 100.000 untuk satu kali pemakaman, selama 705 kali pemakaman.
Belakangan, bupati Jember, Hendy Siswanto mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke kas daerah dan meminta maaf atas polemik yang terjadi.