Respon Nicholas Sean Menjawab Kabar Dilaporkan Selebgram Karena Penganiayaan, Anak Ahok: Cuma Pansos
Terungkap respon Nicholas Sean menjawab kabar dilaporkan oleh selebrgan Ayu Thalia karena disebut telah melakukan penganiayaan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Ia mengunggah foto kaki dengan beberapa luka lecet pada Senin (30/8/2021) malam.

Dugaan pun mencuat ke permukaan, jika foto kakinya yang lecet dan berdarah adalah bukti bahwa ia dianiaya oleh Nicholas. "23.42," tulis Ayu dalam unggahan tersebut disertai jam postingan dan sebuah emoji.
Setelah itu, Ayu mengunggah tiga postingan
Instagram music berupa jam dinding bernuansa gelap. Dalam foto itu, Ayu menyertakan lagu serta lirik dari lagu rohani berjudul Waktu Tuhan.
"Bila Kau ijinkan sesuatu terjadi. Ku percaya semua untuk kebaikanku. Bila nanti telah tiba waktu-Mu. Ku percaya kuasa-Mu. Memulihkan hidupku," tulis Ayu dalam lirik tersebut.
Ayu Thalia mengaku mengalami luka akibat didorong Nicholas dalam pertengkaran di sebuah showroom mobil tempat ia bekerja. Peristiwa itu bermula saat dirinya sedang berada di kantor yang juga showroom supercar, Prestige.
Tiba-tiba Nicholas mendatanginya untuk membahas hal pribadi yang diduga berlatar belakang asmara. Nicholas disebut sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu.
Alhasil, pertengkaran tak terelakkam hingga Ayu didorong Nicholas dan jatuh dengan sejumlah luka lecet.
Ayu sempat dibawa ke rumah sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan.
Usai dari RS, Ayu mendatangi kantor polisi dan melaporkan Nicholas atas dugaan tindak penganiayaan.
Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Ayu Thalia untuk mengkonfirmasi perihal peristiwa itu melalui direct message di akun Instagram thata_anma.
Namun, hingga saat ini Ayu belum membalas pesan tersebut.
Penjelasan Polisi
Laporan Ayu Thalia itu telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser yang mengatakan terlapor dengan inisial dilaporkan pada Jumat 27 Agustus 2021.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan dalam laporan itu, terlapor inisial NSP diterima pada hari Jumat 27 Agustus 2021.