Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Salah Satu Pegawainya Jadi Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual, Begini Sikap KPI Pusat
Komisioner KPI Pusat mengatakan, KPI turut prihatin atas kejadian tersebut serta tidak akan mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: eben haezer
SURYAMALANG, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat langsung mengambil sikap setelah beredar surat terbuka berisi pengakuan seorang pegawai KPI Pusat yang mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh sejumlah pegawai lainnya.
Hardly Stefano, Komisioner KPI Pusat mengatakan, KPI turut prihatin atas kejadian tersebut serta tidak akan mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual serta perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
Dia menyatakan, KPI juga melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan semua pihak.
"KPI juga mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hardly dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke suryamalang.tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Apabila dalam langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum terbukti bahwa memang terjadi hal-hal yang dituduhkan korban, maka KPI akan menindak tegas.
Sedangkan terhadap korbannya, KPI juga akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan secara psikologis.
Pelecehan Seksual dan Perundungan di Lingkungan KPI Pusat
Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang mengaku bekerja di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.
Dalam surat terbuka kepada Jokowi, pria berinisial MS itu mengaku menjadi korban perundungan, pelecehan seksual, serta penganiayaan selama bertahun-tahun di kantor KPI Pusat. Dia menyebut, pelecehan seksual itu dilakukan oleh sejumlah karyawan senior mulai 2012.
“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh.
MS mengaku bekerja di KPI Pusat sejak 2011. Dia mengaku sudah tak terhitung berapa kali perundungan itu dilakukan terhadapnya tanpa bisa dia lawan.
“Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” tulisnya.
Trauma Berat
Akibat perundungan dan pelecehan seksual itu, MS mengalami stres dan trauma berat. Namun dia memilih tetap bertahan di KPI karena mempertimbangkan kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
Komnas HAM Akan Upayakan Agar Korban Pelecehan Seksual di KPI Pusat Dapat Perlindungan dari LPSK |
![]() |
---|
Komnas HAM Ikut Selidiki Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Pusat |
![]() |
---|
Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai KPI Pusat Dilakukan di Ruang Kerja |
![]() |
---|
Dulu Mengabaikan, Polisi Kini Tangani Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Pusat |
![]() |
---|
Komnas HAM Mengaku Sudah Terima Laporan Korban Pelecehan Seksual di KPI Pusat Sejak 2017 |
![]() |
---|