Usut Honor Untuk Pejabat Jember Dari Pemakaman Pasien Covid, Polisi Geledah Kantor BPBD Jember

Satreskrim Polres Jember menggeledah Kantor BBD Jember untuk mengusut polemik honor yang diterima pejabat di Jember dari pemakaman jenazah covid-19

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Polisi saat menggeledah kantor BPBD Jember, Rabu (1/9/2021) 

SURYAMALANG, JEMBER - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Rabu (1/9/2021).

Dari pemantauan Surya, tim sudah berada di kantor itu sejak pukul 10.50 Wib. Hingga pukul 13.05 Wib, pemeriksaan ruangan belum selesai.

Polisi memeriksa sejumlah ruangan, antara lain ruangan Kepala BPBD Jember M Djamil, Sekretariatan BPBD,  juga Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember

Belum ada pernyataan resmi dari polisi. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna ikut dalam penggeledahan tersebut. 

Penggeledahan itu terkait penyelidikan yang dilakukan polisi perihal anggaran honor pemakaman Covid-19. 

Anggaran honor pemakaman Covid-19 di Jember menjadi perbincangan karena juga diterima oleh pejabat Pemkab Jember yakni bupati, sekretaris daerah, kepala BPBD, dan kepala bidang di BPBD. 

Keempat pejabat itu mendapatkan honor dengan total Rp 282 juta di bulan Juni 2021. 

Baca juga: Polemik Honor Untuk Bupati Jember Dari Kematian Pasien Covid-19 Berbuntut Panjang

Bupati Jember, Hendy Siswanto juga telah meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan di hadapan puluhan anggota DPRD Jember saat rapat sidang paripurna DPRD Jember, Senin (30/8/2021).

Rapat paripurna itu sebenarnya beragendakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021 - 2026.

Setelah membuka pidatonya, Bupati Hendy rupanya memilih menyampaikan permintaan maaf terlebih dahulu.

"Dalam majelis dan kesempatan yang sangat mulia ini, izinkanlah saya menyampaikan, bahwa beberapa hari  belakangan ini, Jember penuh kegaduhan, hingga menjadi sorotan dan pemberitaan yang menasional. Maka di hadapan majelis anggpta DPRD Jember, selaku bupati dan kepala daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam, dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini," ujar Hendy.

Menurutnya, kegaduhan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh masyarakat Jember.

Lebih lanjut, Hendy mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik agar asa kepantasan dan moralitas dijunjung tinggi dalam aspek pemerintahan.

"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember," imbuhnya.

Kritik dan saran tersebut, disebut Hendy sebagai bentuk cinta kasih terhadap dirinya dan Kabupaten Jember. Setelah mengambil hikmah dari kegaduhan honor pemakaman pasien Covid-19 yang ditujukan untuknya dan tiga pejabat Pemkab Jember, dirinya langsung mengambil beberapa langkah.

Langkah-langkah tersebut antara lain mengembalikan seluruh honor pemakaman Covid-19 yang diterima pejabat Pemkab Jember ke kas negara. "Sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara," terangnya.

Kemudian, pihaknya juga mengevaluasi seluruh regulasi dan peraturan bupati serta akan melakukan pembenahan birokrasi di Pemkab Jember.

Bupati Hendy juga meminta anggota DPRD, jurnalis, dan seluruh elemen masyarakat turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan birokrasi Pemkab Jember.

"Permintaan maaf ini kami sampaikan karena kami berkomitmen menanamkan sense of crisis di masa pandemi ini. Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember, juga secara umum seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Ada Honor Bagi Bupati dan Pejabat di Jember Untuk Tiap Pemakaman Jenazah Covid-19, ini Kata Khofifah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved