Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai KPI Pusat Dilakukan di Ruang Kerja
Polisi sedang menggali keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual di KPI Pusat. Ini hasil-hasil yang telah dihimpun.
SURYAMALANG - Penyidik Polres Jakarta Pusat sedang menggali keterangan dari sejumlah saksi untuk mengusut kasus perundungan dan pelecehan seksual di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat yang dialami seorang pegawai sejak 2012.
Sejauh ini, polisi menyebut bahwa pelecehan seksual terhadap pria berinisial MS itu terjadi di salah satu ruang kerja di kantor KPI pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa keterangan itu berasal dari korban.
"MS melaporkan pada waktu itu dia sedang bekerja di ruang kerja, tiba-tiba datang para terlapor sebanyak 5 orang. Kemudian melakukan hal-hal tidak senonoh, itu pengakuannya," ujar Yusri seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai KPI Pusat mengaku menjadi korban perundungan, pelecehan seksual, serta penganiayaan selama bertahun-tahun di kantor KPI Pusat. Dia menyebut, pelecehan seksual itu dilakukan oleh sejumlah karyawan senior mulai 2012.
“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh.
MS mengaku bekerja di KPI Pusat sejak 2011. Dia mengaku sudah tak terhitung berapa kali perundungan itu dilakukan terhadapnya tanpa bisa dia lawan.
“Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” tulisnya.
Trauma Berat
Akibat perundungan dan pelecehan seksual itu, MS mengalami stres dan trauma berat. Namun dia memilih tetap bertahan di KPI karena harus mencari nafkah.
“Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, saya tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia,” tuturnya.
MS menambahkan, pada 2016, karena stres berkepanjangan, dia jadi mudah jatuh sakit. Penyebabnya adalah kondisi mental yang tak stabil.
“8 Juli 2017, saya ke Rumah Sakit PELNI untuk Endoskopi. Hasilnya: saya mengalami Hipersekresi Cairan Lambung akibat trauma dan stres,” kenangnya.
Tahun itu juga, MS mengaku pernah mengadu ke Komnas HAM Melalui email. Namun pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyatakan bahwa apa yang dialaminya sebagai kejahatan. Komnas HAM juga menyarankan MS untuk melapor ke polisi.
Namun, baru pada 2019, MS melakukan upaya pelaporan ke Polsek Gambir.
“Tapi petugas malah bilang, lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulisnya.
Akhirnya MS mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya dia ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang orang yang lembut dan tak kasar.
“Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor. Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya". Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh,” kenangnya.
Pada 2020, MS yang tak tahan terus dirundung, kembali ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap ceritanya sebagai sesuatu yang serius dan malah meminta nomor orang yang melecehkan sehingga polisi bisa menelepon mereka.
“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual? Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan. Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan,” tulisnya.
“Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19, dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit. Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik? Pungkasnya.
Dalam surat terbuka yang dia sebarkan, MS juga membeberkan sejumlah nama serta peran serta mereka masing-masing dalam pelecehan serta perundungan.
Baca juga: Dulu Mengabaikan, Polisi Kini Tangani Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Pusat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelecehan-seksual-di-kpi-pusat.jpg)