Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Dulu Mengabaikan, Polisi Kini Tangani Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Pusat
Polisi akhirnya melayani pelaporan yang dibuat oleh MS, pegawai KPI Pusat yang mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di kantornya
SURYAMALANG, JAKARTA - Pegawai KPI Pusat yang mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan-rekan di kantornya, akhirnya membuat lagi laporan ke polisi.
Sebelumnya upaya melapor ke polisi di Polsek Gambir pernah dilakukan pria berinisial MS tersebut, namun tidak mendapat tanggapan yang memuaskan dari petugas.
Kali ini, MS melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan laporan dibuat MS kemarin (1/9/2021) malam. Saat itu MS didampingi komisioner KPI, Nuning Rodiyah.
Wisnu memastikan, polisi akan segera memproses laporan yang dibuat MS.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pria yang mengaku bekerja di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuat sebuah pernyataan yang mengejutkan.
Dalam surat terbuka kepada Jokowi, pria berinisial MS itu mengaku menjadi korban perundungan, pelecehan seksual, serta penganiayaan selama bertahun-tahun di kantor KPI Pusat. Dia menyebut, pelecehan seksual itu dilakukan oleh sejumlah pegawai senior mulai 2012.
“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh.
MS mengaku bekerja di KPI Pusat sejak 2011. Dia mengaku sudah tak terhitung berapa kali perundungan itu dilakukan terhadapnya tanpa bisa dia lawan.
“Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” tulisnya.
Akibat perundungan dan pelecehan seksual itu, MS mengalami stres dan trauma berat. Namun dia memilih tetap bertahan di KPI karena harus mencari nafkah.
“Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, saya tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia,” tuturnya.
MS menambahkan, pada 2016, karena stres berkepanjangan, dia jadi mudah jatuh sakit. Penyebabnya adalah kondisi mental yang tak stabil.
“8 Juli 2017, saya ke Rumah Sakit PELNI untuk Endoskopi. Hasilnya: saya mengalami Hipersekresi Cairan Lambung akibat trauma dan stres,” kenangnya.
Tahun itu juga, MS mengaku pernah mengadu ke Komnas HAM Melalui email. Namun pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyatakan bahwa apa yang dialaminya sebagai kejahatan. Komnas HAM juga menyarankan MS untuk melapor ke polisi.
Baca juga: Komnas HAM Mengaku Sudah Terima Laporan Korban Pelecehan Seksual di KPI Pusat Sejak 2017
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelecehan-seksual-di-kpi-pusat.jpg)