Sempat Adu Tembak, Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Mesuji

Polisi menembak mati buronan kasus pembunuhan berencana, Sahmin alias Amin di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji

Editor: Zainuddin
imgkid.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Polisi menembak mati buronan kasus pembunuhan berencana, Sahmin alias Amin di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Senin (30/08) malam.

Diduga pria asal Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu terlibat pembunuhan berencana di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang pada 2020 lalu.

Sahmin mengalami empat luka tembak dalam penggerebekan.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Sandy Galih Putra mengatakan Sahmin sempat melawan petugas dengan cara melepaskan satu kali tembakan.

"Pelaku melawan menggunakan senjata api rakitan," kata Sandy, Selasa (31/8/2021).

Polisi sempat membawa tersangka ke rumah sakit terdekat.

Tapi, tersangka meninggal di perjalanan.

Dalam kasus ini polisi menyita dua senjata api rakitan, senjata tajam, motor, empat butir amunisi kaliber 9, lima butir amunisi SS1 kaliber 5,56, dan satu butir selongsong amunisi kaliber 9.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Lampung, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/01/polisi-tembak-mati-buronan-kasus-pembunuhan-berencana-di-lampung

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved