Berita Malang Hari Ini

Gus Idris Bikin Heboh Lagi, Diduga Buat Konten Tampilkan Tindakan Asusila

Konten heboh yang diduga kental dengan nuansa asusila dibuat Idris Al Marbawy alias Gus Idris baru-baru ini.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Idris Al Marbawy alias Gus Idris. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Konten heboh yang diduga kental dengan nuansa asusila dibuat Idris Al Marbawy alias Gus Idris baru-baru ini.

Konten berjudul AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3l4MINY4 GAK BISA LEPAS menampilkan sesosok dua sejoli sedang berhubungan suami istri.

Video berudarsi 50 menit tersebut menampilkan secara jelas dua sejoli saling tumpang tindih di atas kasur.

Badan keduanya ditutupi dengan selimut.

Tayangan tersebut mengisahkan seorang pria tidak bisa melepaskan alat kelaminnya dari pasangan wanitanya akibat berhubungan badan di luar nikah.

Perwakilan NU Kabupaten Malang, Zulham Mubarak, merasa kecewa dan menyesalkan kelakuan Gus Idris yang tidak mencerminkan tindakan bijak tokoh agama.

Zulham mengatakan, beberapa bulan lalu memang Gus Idris sempat minta maaf ke ulama-ulama NU.

Idris juga berjanji akan memberikan dakwah melalui konten videonya dengan nilai-nilai NU.

"Namun, sekarang hasilnya bagaimana dia membuat ulah lagi. Jujur saya kecewa mas dengan video terakhir Idris ini," papar Zulham.

Zulham menilai karya Idris dinilai telah melenceng dari ajaran dan tradisi NU.

Zulham menyebut idris melanggar janjinya sendiri bahwa akan berdakwah dengan cara NU yang santun.

"Lah ini bagaimana mas ngaji di depan orang yang begitu. Kan melenceng dari syariat Islam dan juga budaya Indonesia. Ini sudah melenceng dulu maaf-maaf dan janji sekarang begini lagi. Saya juga belum menarik aduannya di Polisi,"  geramnya.

Sebagai seorang penggiat literasi media, Zulham mendapat pertanyaan keheranan dari netizen melalui akun Facebooknya.

"Banyak yang tanya katanya sudah dimaafkan. Tapi kok kelakuannya gini. Itu viral loh mas sampai 10 juta tayangan di facebook. Lah saya bingung juga," kata Zulham

Zulham kembali meminta Polres Malang melakukan penahanan terhadap Idris.

Gelombang protes jugan dilontarkan GP Ansor Kabupaten Malang.

Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim menilai tayangan tersebut jelas tidak pantas dipublikasikan.

"Itu kan termasuk video asusila yang secara undang-undang tidak boleh terpublikasi," kritik Husnul.

Husnul mengaku tidak akan tinggal diam.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan konten yang dibuat Gus Idris itu ke Polres Malang.

"Konten itu masih kita kaji berdasarkan perspektif hukumnya. Yang pasti laporan yang akan kami buat seputar pelanggaran UU ITE," katanya.

Sebelumnya, Gus Idris pernah terlibat kasus hoaks akibat mempublikasikan konten video seolah-olah terkena senjata api dalam kanal Youtubenya.

Padahal, berdasarkan penyelidikan polisi terbukti penembakan itu tidak benar alias hoaks.

Akibat ulahnya, Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Polisi tidak melakukan penahanan dengan alasan Gus Idris kooperatif atas penyelidikan polisi.

Alasan lainnya yakni Idris merupakan tulang punggung pondok pesantren Thoriqul Jannah yang berlokasi di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Di sisi lain, Juru Bicara Gus Idris Yan Firdaus tak menggubris telepon wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait video tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved