Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Bulan September, Khususnya Non Bank Himbara
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 bulan September, khususnya pemilik rekening non Bank Himbara
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 bulan September khususnya untuk pemilik rekening non bank Himbara.
Pasalnya, di penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, banyak masyarakat dari non bank Himbara yang mengeluh belum mendapat BLT.
Kini dalam proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 diharapkan proses penyalurannya bisa merata.
Penyaluran subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada 1,8 juta calon penerima.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 ini telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.
"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021) 'Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Begini Cek Status Penerima BSU'.

Usai dilakukan proses pemadanan, lanjut Anwar, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Lalu, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Tahun ini, penerima BSU wajib memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himbara tersebut.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada 2020 yang penyalurannya tanpa bersyarat bank Himbara.
Untuk mengecek apakah Anda berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut, bisa mencoba beberapa langkah ini:
1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Daftar akun.
Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
3. Log in ke dalam akun yang didaftarkan.
4. Lengkapi profil tahap ini,
pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
5. Cek pemberitahuan setelah itu,
Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.
Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan.
Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".
Adapun untuk mengetahui apakah Anda penerima BSU atau tidak dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian aplikasi BPJSTKU.
Selain itu, juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.
- BLT UMKM Tahap 2 Sudah Disalurkan
Selain BLT Ketenagakerjaan, BLT UMKM tahap 2 juga sudah disalurkan.
Mandat ini diberikan pada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) oleh Presiden untuk melanjutkan program BLT UMKM atau BPUM tahap 2.
Di tahap 2, alokasi anggaran yang diberikan sebesar Rp 3,6 triliun yang dialokasikan ke 3 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, hingga September 2021, penyaluran BLT UMKM sudah mencapai 92,53 persen dari alokasi anggaran yang tersedia.
"Hingga saat ini jumlah pelaku umkm yang sudah mendapatkan BLT UMKM tahap 2 sudah disalurkan kepada 2,04 juta pelaku UMKM"
"Sehingga sampai dengan saat ini total keseluruhan (tahap 1 dan 2) penerima BLT UMKM mencapai 11,84 juta pelaku usaha mikro atau sebesar 92,53 persen dari target yang ditentukan," ujarnya Selasa (7/9/2021) mengutip Kompas.com 'BLT UMKM Tahap 2 Sudah Disalurkan'.
Kemudian, untuk jumlah anggaran yang sudah dicairkan, disebutkan Eddy, ada sebanyak Rp 14,21 triliun.
Sementara total anggaran yang diberikan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 15,36 triliun.
Lalu, bagaimana cara mencairkan BLT UMKM agar tidak perlu mangantre?
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyediakan reservasi online bagi penerima BPUM yang akan mencairkan bantuan di BRI.
Reservasi antrean pencairan bantuan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan di bank. Bagaimana caranya?
Mengutip dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Sabtu (11/9/2021), berikut adalah tahapannya.
1. Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.
3. Isi data meliputi nomor KTP
4. Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean
5. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.
6. Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.
7. Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan
Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal, maka perlu melakukan reservasi ulang.
Perlu diketahui, pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.
Sehingga, pencairan bisa dilakukan -lambatnya sampai Desember 2021.
Ikuti berita terkait cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT BPJS lainnya.
Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM