Breaking News

Ucapan Abdul Rozak yang Buat Keluarga Haters Lapor ke Polisi, Begini Respon Ayah Ayu Ting Ting

Terungkap ucapan Abdul Rozak yang buat pihak keluarga haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti (KD) melaporkannya ke pihak kepolisian. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram
Potret keluarga Ayu Ting Ting 

SURYAMALANG.COM - Terungkap ucapan Abdul Rozak yang buat pihak keluarga haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti (KD) melaporkannya ke pihak kepolisian. 

Setelah ucapan yang dilontarkan orangtua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum dinilai memberikan ancaman

Sebelumnya Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Edi Prastio mengatakan ancaman tersebut dilontarkan oleh Abdul Rozak saat menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Potret Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum
Potret Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (Instagram)

"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.

Sebagai informasi, Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, orang yang diduga melakukan perundungan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.

Saat didatangi, Kartika tidak ada di rumah karena sedang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura sejak tujuh tahun terakhir. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

 Karena dugaan ancaman itu, orangtua Kartika Damayanti, didampingi Edi Prastio, datang ke Polres Bojonegoro pada Kamis, (9/9/2021).

"Ya, kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro.

Kedatangan kami kapasitasnya masih koordinasi dan membuat pengaduan," kata Edi Prastio.

Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Jika ditemukan unsur pidana, kata Pandia, aduan tersebut baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kamu klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia saat dihubungi secara terpisah, Jumat.

Sementara itu Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang, yang diduga milik Kartika Damayanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved