Bongkar Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Sebulan Bisa Terima Uang 2 Kali, Dana Kunjungan Rp 140 Juta
Bongkar gaji anggota DPR, Krisdayanti sebulan bisa terima uang 2 kali dan dana kunjungan mencapai Rp 140 juta
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Nominal gaji anggota DPR diungkap Krisdayanti setelah resmi menjabat di kursi dewan periode 2019-2024.
Sebagai anggota DPR, Krisdayanti mengaku menerima gaji dua kali dalam satu bulan dan beberapa tunjangan lain.
Menariknya, dana yang dikucurkan negara untuk membayar Krisdayanti nominalnya cukup fantastis hingga ratusan juta rupiah.
Saat ini. Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan.
Saat ngobrol dengan Akbar Faizal yang juga mantan anggota DPR, Krisdayanti cukup terang-terangan.
"Setiap tanggal 1, Rp 16 juta, tanggal 5, Rp 59 juta ya kalau tidak salah," ungkap Krisdayanti dikutip dari YouTube Akbar Faizal tayang Senin (13/9/2021).

Akbar Faizal selaku tuan rumah yang dulu juga pernah duduk di kursi DPR menjabarkan honor yang diberikan pada dua hari berbeda dengan tujuan yang lain pula.
Untuk tanggal 1 uang yang diterima adalah gaji pokok, sementara di tanggal 5 adalah tunjangan.
Kemudian Krisdayanti diminta agar lebih rinci menjelaskan mengenai gaji yang dia terima.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta lima kali dalam setahun," terangnya.
Selanjutnya mantan istri Anang Hermansyah itu menjelaskan dana aspirasi diterima seiring dengan bertambahnya tanggung jawab menampung aspirasi rakyat.
"Kami (anggota DPR) juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita," ujar Krisdayanti.
Tak hanya dana aspirasi, Ibu Aurel Hermansyah itu menyebut anggota DPR juga menerima uang kunjungan Rp 140 juta dalam delapan kali selama setahun.
"Kunjungan dapil, Rp 140 juta, itu 8 kali setahun," jelas penyanyi yang akrab disapa KD itu.
Dengan dana sebanyak itu, Krisdayanti mengungkapkan anggarannya sangat sederhana karena ada penyaluran sembako dan bantuan lain pada masyarakat.