Sambutan Ajun Perwira Setelah Jennifer Jill Bebas, Istrinya Mendadak Caci Maki Seseorang: Sampah!
Sambutan Ajun Perwira setelah Jennifer Jill bebas, istrinya mendadak caci maki seseorang: sampah!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Tak sampai di situ, Jennifer Jill juga menyinggung orang-orang yang disebutnya sampah.
Sayangnya, Jennifer Jill tak mengungkap pasti siapa sosok tersebut.
"Hempaskan manusia-manusia sampah, pergaulan sampah dan yang sampah-sampah, sampah masyarakat ya," tuturnya.
Pada captionnya, Jennifer Jill menyinggung soal sampah seperti sedang menyindir seseorang.
'No sampah! Sampah dibuang pada tempatnya, bukan di rumah gue,' tulisnya.
Sebelumnya, majelis hakim menvonis Jennifer Jill bersalah dengan hukuman enam bulan penjara.
"Menyatakan terdakwa, Jennifer Jill Armand Supit terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri," kata Hakim Ketua dalam persidangan.
Meski memvonis hukuman enam bulan penjara, majelis hakim memberikan keringanan berupa rehabilitasi untuk Jennifer Jill.
"Menetapkan terdakwa menjalani atau pengobatan atau perawatan rehabilitasi medis atau sosial," kata Hakim Ketua dikutip dari Kompas.com 'Sidang Putusan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jennifer Jill'.
Jill Jennifer Jill mengaku senang dan puas dengan hasil putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hasil ini sesuai dengan perjuangan Jennifer Jill selama ini yang ingin mendapatkan rehabilitasi dan keluar dari jerat narkoba.
"Tentunya dengan kondisi ini harusnya ya senanglah ya artinya keinginannya, perjuangannya dia dalam menutut haknya dia demi keadilan dikabulkan oleh hakim," kata Sahala, kuasa hukum Jennifer Jill.
Setelah mengetahui vonis yang diberikan, tim kuasa hukum Jennifer Jill belum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Meski puas dengan putusan, Sahala Siahaan masih merasa kliennya seharusnya mendapat potongan masa rehabilitasi karena sempat menjalani program serupa di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Jennifer Jill diketahui menjalani program rehabilitasi di BNN selama 46 hari.