Breaking News

4 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair ke Bank BCA dan Swasta, Cari Tahu Solusinya

Intip 4 penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke bank BCA dan swasta lainnya, cari tahu solusinya di sini

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang.com/kolase Canva.com
Ilustrasi ATM, penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke bank BCA dan swasta lain 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak 4 penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke bank BCA dan swasta lain atau non bank Himbara

Dari keterangan BPJS, ada beberapa alasan kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum cair. 

Beberapa masalah berkaitan dengan administrasi seperti gagal transfer karena rekening pekerja berstatus tidak valid.

Berbeda dengan pengguna bank Himbara, para pekerja yang memiliki rekening bank milik pemerintah itu bisa langsung menerima transferan.

Sedangkan pekerja yang memiliki rekening bank BCA dan swasta lainnya harus dibukakan rekening kolektif (Burekol).

Hal inilah yang secara umum menyebabkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di BCA dan bank swasta prosesnya lebih lama.

Berikut rangkuman 4 penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke bank BCA dan swasta lain:

1. Penerima bantuan sosial lain

Alumni Akpol Tahun 2000 Batalyon Sanika Satyawada membagikan bansos bagi warga Kota Malang terdampak pandemi Covid-19, Rabu (25/8/2021).
Alumni Akpol Tahun 2000 Batalyon Sanika Satyawada membagikan bansos bagi warga Kota Malang terdampak pandemi Covid-19, Rabu (25/8/2021). (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya membuat pekerja tidak bisa menerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah

Seperti diketahui, pada masa pandemi Covid-19 ini, ada sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Di dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021, telah tertulis kriteria pekerja/buruh yang berhak menerima BSU.

Selain telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pembayaran iuran di bulan Juni 2021, calon penerima disyaratkan bukan penerima bansos pemerintah lainnya.

2. Rekening tidak valid

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh mengatakan, ada 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Hal itu lantaran para pekerja tersebut tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya.

Selain itu, 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," kata Utoh dilansir dari Kompas: 'Penyebab Gagal Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta'

"Yang diperlukan sekarang data mandatory harus segera dipenuhi pemberi kerja," ujar dia.

Utoh menegaskan, jika memenuhi kriteria Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka pekerja akan mendapatkan BSU 2021 dari pemerintah.

3. Masuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap selanjutnya

Update Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Dijadwalkan 1,8 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan
Update Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Dijadwalkan 1,8 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan ()

Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan pada tahap 1-3 kepada 3,4 juta penerima.

Kemungkinan besar bantuan Rp 1 juta untuk pekerja penerima yang lolos verifikasi tersebut belum dapat BLT di tahap 3 dan 4.

Kemudian, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan menerima bantuan subsidi tunai di tahap 5.

4. Data belum masuk

Memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun hingga saat ini belum menerima bantuan subsidi upah.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan diketahui harus sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Namun kemungkinan data pekerja tersebut belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Solusi Kemnaker 

Terbaru, terdapat cara lain yang bisa digunakan agar BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji segera cair yakni melalui pindah rekening.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi baru-baru ini.

"Kalau sudah punya BRI (rekening himbara) sebaiknya menyampaikan ke perusahaannya bahwa dia memiliki rekening himbara juga," ujarnya, dilansir dari Kompas.com 'Bisakah Pindah Rekening untuk Penyaluran BSU Pekerja?'.

Menurut Anwar, jika sudah disampaikan ke pihak perusahaan atau pihak HRD, kemungkinan proses penyaluran dana BSU jadi lebih cepat.

Ia menambahkan, karyawan atau pegawai diminta untuk rutin mengecek kapan BSU mereka bisa disalurkan.

"Sekarang sudah mulai tahap 4, kalau sudah terjadwal menerima BSU di tahap 4 dan ingin pindah rekening, coba sampaikan ke HRD biar lebih cepat," lanjut dia.

Anwar menjelaskan bahwa pembuatan rekening kolektif dilakukan oleh pihak himbara bekerja sama dengan perusahaan tempat penerima subsidi upah bekerja.

Adapun BSU akan dicairkan ke rekening pekerja yang telah dibuatkan rekening di himbara setelah Kemnaker selesai melakukan pemadanan data.

"Setelah data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami lakukan pemadanan dengan penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," kata dia.

Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data itu disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan kantor cabang BP Jamsostek terdekat.

Lantas bagaimana cara mencairkan bantuan bagi penerima BSU yang tak memiliki rekening Himbara?

Cara Mencairkan Bantuan Bagi Penerima BSU untuk Non Bank Himbara:

- Bagi para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara

- Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker

- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah

- Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening

- Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

  • Tidak Ada Potongan 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah juga memastikan jika bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 tidak ada pemotongan sepeserpun. 

"Kehadiran saya dan rekan-rekan dari Kemnaker ingin terus memastikan penyaluran BSU tahun 2021 ini lancar dan tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, dan lain-lainnya" ungkap Menaker Ida, Jumat (17/9/2021) di Cilegon, Banten dikutip dari Instagram @kemnaker. 

Di kesempatan berbeda, Ida Fauziyah juga mengemukakan, hingga hari ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja/buruh.

Terdiri dari 2.301.976 dan ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah juga menyebut proses penyaluran BSU ditargetkan selesai bulan Oktober 2021. 

"Kami berharap kepada para Bank HIMBARA agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank HIMBARA saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening," tambah Menaker Ida di Tangerang, Banten Kamis (16/9/2021).

Ikuti berita BLT BPJS Ketenagakerjaan lainnya. 

Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM

Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved